Daftar PTKIS?
sangat mudah...

Ayo Daftar!

Kata Pengantar


Prosedur

 

1. Daftar

Bagi lembaga yang akan membuka PTKIS baru, pertama kali harus mendaftar secara online pada website ini, untuk mendapat user untuk login ke aplikasi. Pendaftar harus melampirkan permohonan dari lembaga, Rekomendasi dari Kopertais, dan data dosen. Pastikan Data Dosen memenuhi persyaratan pendirian Lembaga dan Prodi baru juga memahami Prosedur Pendaftaran Lembaga ini dengan sebaik-baiknya, dengan membaca juga Dasar Hukum Pendirian Lembaga PTKIS.
 

2. Approval

Persetujuan dilakukan oleh Admin Pusat, yaitu Subdit Kelembagaan dan Kerjasama dengan mempertimbangkan rekomendasi Kopertais dan data dosen yang memenuhi syarat dilampirkan. Bagi yang disetujui, Pendaftar akan mendapatkan email balasan atau akan dihubungi oleh Admin Pusat.
 

3. Login

Bagi pendaftar yang disetujui dapat melakukan Login untuk melengkapi Form usulan Lembaga dan Prodi.
 

4. Upload Dokumen

Pengusul harus menyelesaikan dokumen kelengkapan yaitu Borang Institusi dan Borang Program Studi. Juga dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan.
Template Borang Institusi sebagai berikut:
  • Borang Institusi
  • Template Borang Pembukaan Program Studi, sebagai berikut:
  • Prodi Sarjana
  •  

    5. Verifikasi dan Validasi

    Dokumen Usulan Pendirian Lembaga akan dilakukan pemeriksaan oleh Admin Pusat terkait kelengkapan dan validitas dokumen-dokumen. Jika ternyata tidak memenuhi syarat maka akan ditolak, untuk selanjutnya harus diperbaiki kembali. Jika memenuhi persyaratan akan dilanjutkan proses berikutnya. Selain Dokumen Lembaga/Insitusi juga akan dilakukan Verfikasi dan Validasi Dokumen-Dokumen Program Studi yang disertakan
     

    6. Penilaian

    Setelah dokumen baik usulan lembaga baru juga prodi baru yang telah memenuhi syarat akan dilakukan penilaian oleh Tim Ahli yang sudah ditentukan. Hasil penilaian akan menentukan apakah Usulan layak untuk divisitasi atau ditolak, jika ditolak maka lembaga harus mengusulkan kembali.
     

    7. Visitasi

    Visitasi dilakukan terhadap lembaga pengusul untuk mengkonfirmasi kebenaran dokumen dan data yang sudah dinilai sebelumnya.
     

    8. Akreditasi Minimum BAN PT

    Hasil Penilaian Desk dan Visitiasi Lapangan akan dilanjutkan penilaian standar akreditasi minimum BAN PT.
     

    9. Keputusan Menteri Agama

    Untuk lembaga yang sudah direkomendasikan/Akreditasi Minimum BAN PT diusulkan untuk diberikan Keputusan Menteri Agama.
    SK yang sudah dikeluarkan dapat diambil di Kantor PTSP Kemenag Pusat.
     

    10. Publikasi

    Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait pendirian Lembaga PTKIS baru akan dipublikasikan melalui website resmi DIKTIS dan diintegrasikan dengan EMIS PTKI

    Dasar Hukum


    • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi [ Download ]

    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi [ Download ]

    • Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam
      [ Download ]

    • Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/212/2011 Tentang Persyaratan Dan Prosedur Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Agama Islam
      [ Download SK dan Lampiran ]

    • Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1429 Tahun 2012 Tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam
      [ Download ]

    • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3389 Tahun 2013 Tentang Penamaan Perguruan Tinggi Agama Islam, Fakultas dan Jurusan
      [ Download ]

    • Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
      [ Download PMA ] [ Download Lampiran PMA ]

    • Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMA Nomor 33 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
      [ Download PMA ]

    • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3069 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Izin Pendirian, Perubahan Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
      [ Download ]

    • Surat Edaran Direktur PTKI Perihal Prosedur Pendirian dan Perubahan PTKIS [ Download ]

    • Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta [ Download ]

    Pendaftaran

    Form Usulan Pendirian Lembaga Baru, Pastikan form diisi dengan benar.


    Layanan Pengajuan Pendaftaran Lembaga PTKIS baru dibuka 2 (dua) kali dalam setahun:

    1. Periode I (Maret - April)
    2. Periode II (Agustus - September)


    Bagi yang akan mendaftar, Silakan Daftar untuk Periode Berikutnya....