
Prosedur
1. Daftar
2. Approval
3. Login
4. Upload Dokumen
5. Verifikasi dan Validasi
6. Penilaian
7. Visitasi
8. Akreditasi Minimum BAN PT
9. Keputusan Menteri Agama
SK yang sudah dikeluarkan dapat diambil di Kantor PTSP Kemenag Pusat.
10. Publikasi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi [ Download ]
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi [ Download ]
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam
[ Download ] - Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/212/2011 Tentang Persyaratan Dan Prosedur Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi Agama Islam
[ Download SK dan Lampiran ] - Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1429 Tahun 2012 Tentang Penataan Program Studi di Perguruan Tinggi Agama Islam
[ Download ] - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3389 Tahun 2013 Tentang Penamaan Perguruan Tinggi Agama Islam, Fakultas dan Jurusan
[ Download ] - Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
[ Download PMA ] [ Download Lampiran PMA ] - Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMA
Nomor 33 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
[ Download PMA ] - Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3069 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Izin Pendirian, Perubahan Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta
[ Download ] - Surat Edaran Direktur PTKI Perihal Prosedur Pendirian dan Perubahan PTKIS [ Download ]
Pendaftaran
Form Usulan Pendirian Lembaga Baru, Pastikan form diisi dengan benar.
Mohon Maaf,
Pendaftaran sementara ditutup...
Pengajuan Pendaftaran Lembaga baru (PTKIS) dilakukan 3 (tiga) kali
dalam setahun:- Periode I (Januari - Februari)
- Periode II (Mei - Juni) - [Selama Covid 19, Pendirian PTKIS ditutup sementara]
- Periode III (September - Oktober)- [Selama Covid 19, Pendirian PTKIS ditutup sementara]
Pastikan bagi Lembaga yang sudah mengajukan tetapi belum melengkapi dokumen persyaratan, silakan LOGIN untuk menyelesaikan proses pengajuannya.
Bagi yang akan mendaftar, Silakan Daftar untuk Periode Berikutnya....
Jumlah PTKIS
Jumlah Pengusul PTKIS
Jumlah Pengusul ditolak
Jumlah Prodi baru diusulkan
Jumlah SK PTKI Diterbitkan
Jumlah SK Prodi Diterbitkan
Hubungi Kami
Jika Anda mengalami kesulitan hubungi kami Subdit Kelembagaan dan Kerjasama.
Kontak Kami
Subdit Kelembagaan dan Kerjasama
Kementerian Agama RIDirektorat Jenderal Pendidikan Islam
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Lt. 7
Jakarta Pusat
Frequently Asked Questions (FAQ)
Daftar Pertanyaan
-
Bagaimana cara mendaftar PTKIS Baru?
Pendaftaran Lembaga PTKIS dilakukan secara online, melalui laman Website Diktis pada menu Layanan Pendirian PTKI.
-
Dokumen Apa saja yang diperlukan?
Dokumen yang diperlukan adalah Borang Pendirian PTKIS dan lampiran-lampiran Dokumen yang terkait sesuai Petunjuk Pendirian Lembaga dan Pendirian Prodi. [ Download Daftar Borang sesuai Kebutuhan ] .
-
Kapan Waktu Pendaftaran?
Pendaftaran dibuka melalui periode 3 kali dalam setahun, yaitu :
(1) Periode I (Januari - Februari)
(2) Periode II (Mei - Juni)
(3) Periode III (September - Oktober)
-
Berapa lama Proses Pendaftaran sampai dengan keluar SK?
Proses Pendaftaran Lembaga Baru dan Prodi baru Setidaknya 6 (enam) bulan, dengan rincian masa pendaftaran 2 (dua) bulan terhitung sejak lengkapnya dokumen usulan, kemudian 2 (dua) bulan masa penilaian lembaga dan penilaian prodi, 2 (dua) bulan berikutnya proses Penilaian BAN-PT, dan Penerbitan KMA yang diproses melalui Biro Hukum Sekjen Kemenag.