Beberapa catatan Pemberdayaan Akademik dan kurikulum khusus untuk situasi pandemi Covid-19;




1. Perlu segera dirumuskan disusun dan diteetapkan kurikulum dalam situasi darurat, sebagai tindak lanjut aturan dan pedoman tanggap darurat pembelajaran jarak jauh (PJJ)

2. Penilaian dan evaluasi pendidikan di PTKI selama musim pandemi memperhatikan berbagai faktor selain kehadiran fisik mahasiswa sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan pertimbang ekonomi.

3. Kebutuhan mendasar PTKI untuk PJJ, khususnya dosen dan mahasiawa adalah ketersediaan Kuota atau paket jaringan internet yang memungkinkan akses sistem PJJ, baik yg disediakan oleh pemerintah, provider, ataupun pihak ketiga.

4. Diharapkan ada kebijakan pendanaan, mengingat beban ekonomi dan sosial yang menimpa kalangan menengah ke bawah sangat berat. Baik berupa keringanan biaya pendidikan maupun insentif selama masa tanggap darurat yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Sumber bantuan, selain dari kampus juga diharapkan dari Pemerintah (Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

Dimungkinkan juga dari alokasi BOPTN.

5. Menyederhanakan proses administrasi penggunaan dana BOPTN dan bantuan beasiswa dan memberikan ruang alokasi untuk mendukung PJJ. Karena pendidikan berbasis daring selain membutuhkan software, juga sangat tergantung dengan hardware dan ketersediaan jaringan.

6. Penguatan literasi digital di kalangan PTKI, baik bagi dosen, tenaga kependidikan, terutama unsur pimpinan menemukan momentum yang tepat untuk segera diambil langkah penguatan dan pemberdayaan, baik selama musim tanggap darurat maupun setelahnya.

7. Komunikasi intensif antara PTKI dengan mahasiswa dan orang tua sangat perlu dan ditingkatkan untuk mendukung PJJ berjalan efektif, aman dan nyaman.

8. Perlu dipikirkan juga memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi mahasiswa disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi masing masing.

Termasuk dalam hal ini adalah mahasiswa asing yang sedang belajar di PTKI, baik negeri dan swasta.

9. Beberapa aganda pertemuan berbasis daring sering berbenturan waktunya, seakan- akan kurang terkoordinasi, terutama yang di arrange oleh Kementerian agama, sementara sumberdaya dan sumber dana sangat terbatas.

Mungkin sudah saatnya dipikirkan 1 pintu pengaturan jadwal yang bisa diakses oleh semua operator PD Dikti.

Disarikan oleh Mukti Bisri

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 03-05-2020 Jam: 00:30:28 | dilihat: 896 kali