SENSE OF CRISIS MASA PANDEMIC




“Crisis is defined as a significant threat of operation that can have negative consequence if not handled properly. In Crisis management, the threat is the potential damage a crisis can inflict on an organization, its stake holder….. A crisis can create three threats: Public Safety, Financial Loss dan Reputation Loss”. (W. Timothy Coombs 1995).

Membaca curhatan orang-orang yang kena COVID-19 membuat kita merasa senang dan sekaligus prihatin. Senang karena dengan keterbukaan mereka, dan kegigihan mereka untuk segera sembuh dari penyakit dan semangat yang perlu ditularkan buat yang lain.

Dengan keterbukaan mereka membuat kerja paramedic menjadi lebih mudah di dalam melakukan tracing sehingga penyebaran dapat segera dilokasilisir akan tetapi disisi lain muncul pula rasa takut, jangan-jangan, hari demi hari akan semakin parah dan bisa jadi ini akan menjadi ujian terakhir hidup seorang anak manusia dan itu terjadi dilingkungan kita.

Berapa banyak orang yang kita kenal, bahkan dulu pernah ngobrol dan tertawa bareng-bareng sama kita atau tetangga sebelah rumah sekarang sudah mendahului kita karena COVID-19.

Diawal-awal munculnya COVID-19, orang takut mengaku kena Covid karena banyak pendapat di masyarakat bahwa COVID-19 adalah penyakit kutukan dan mereka yang kena COVID-19 di jauhi oleh masyarakat, kalau meninggal kuburnya harus dipisah, tidak boleh di campur dengan perkuburan umum.

Alhamdulilah, pendapat itu sedikit demi sedikit mulai berubah, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap COVID-19 sudah mulai membaik walaupun belum sepenuhnya baik. Kalau kita perhatian sampai saat ini tak satupun dari kita yang tahu kapan pandemic ini akan berakhir, yang jelas penyebaran COVID-19 dari hari ke hari semakin ganas dan semakin luas. Sampai saat ini pandemic belum sampai di puncak penyebaran, apalagi kalau kita bicara masalah titik balik dan kita tak pernah tahu kapan titik balik dari pandemic ini.

Misteri tentang jenis COVID-19 sampai saat ini masih menjadi perdebatan diantara para ilmuwan terkait bagaimana virus menular, metode penularan dan lain sebagainya.

Dulu Ilmuwan mengatakan, bahwa virus hanya menular melalui tetesan atau droplet penderita yang dikeluarkan waktu bersin dan batuk akan tetapi belakangan ini muncul lagi teori bahwa virus bisa berterbangan dan bertahan hidup diudara untuk beberapa waktu dan bisa menularkan kepada orang lain.

Sempat terjadi perdebatan panjang antara WHO dan sejumlah ilmuwan dunia hingga akhirnya potensi penularan melalui aerosol itu diakui WHO pada 9 Juli 2020. Temuan baru itu kembali menegaskan bahwa potensi penularan Covid-19 sangat besar, khususnya di ruangan tertutup dan kerumunan massa.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang mengganggap remeh COVID-19 dan itu nyata karena berdasarkan pemetaaan, hanya 20 % ( 1 dari 5 orang) dari masyarakat Indonesia yang peduli dan Care terhadap bahaya nyata dari COVID-19.

Pikiran-pikiran seperti itu tidak hanya ada di lingkungan masyarakat biasa, dan mirisnya dilingkungan masyarakat terdidik dan orang kantoranpun banyak yang beranggapan bahwa COVID-19 tidak berbahaya dan hanya sebuah penyakit biasa.

Tak bisa disalahkan pendapat yang seperti itu, karena untuk sebahagian besar masyarakat yang sehat, virus ini tidak berdampak apa-apa, walaupun kena (positif) tapi tidak bergejalan (OTG) akan tetapi kita jangan lupa, bahwa virus ini akan sangat berbahaya apabila mengenai mereka-mereka yang punya penyakit bawaan/Komorbid dan dampaknya akan sangat luar biasa, bahkan nyawa jadi taruhannya.

Kita tidak boleh egois mementingkan diri sendiri dan merasa bahwa saya sehat secara fisik dan yakin Covid tidak akan berdampak apa-apa pada saya namun kita harus ingat bahwa disekitar kita, lingkungan rumah kita, orang tua kita, anak-anak kita atau saudara dan teman kita ada yang tidak sempurna kesehatan fisiknya, mereka inilah yang harus menjadi concerned kita.

Kembali ke topic, sense of crisis yang saya maksud adalah, upaya apa yang kita lakukan dalam mengendalikan COVID-19 ini? ,apakah memang kita sudah punya sense of crisis atau malah tetap berlaku masa bodoh.

Coba kita buka kembali foto-foto kegiatan kita masing-masing, disitu tergambar jelas bahwa dari sekian banyak pertemuan-pertemuan yang kita lakukan baik di kantor dan di hotel, apakah sudah dilakukan sesuai protocol COVID..?

Sudah dapat dipastikan bahwa jarang sekali dari kita yang betul-betul melakukan kegiatan pertemuan dengan menggunakan protocol COVID-19 karena kita merasa orang-orang yang ada bersama kita adsalah teman-teman sejawat dan mereka adalah teman baik sehingga tidak mungkinlah sahabat kita punya COVID-19 dan kalaupun ada tentu mereka akan terbuka sama kita, dan sebahagian merasa tidak nyaman dan kurang akrab kalau bicara menggunakan masker, sehingga untuk menjaga keakraban perlu ada acara ngopi dan merokok bareng, dan dari sinilah bahaya itu muncul.

Sense of Crisis dengan Pandemic adalah setiap langkah kita, setiap action yang mau kita lakukan, apakah dalam bentuk kegiatan atau pertemuan baik di kantor maupun di hotel selalu berpatokan dengan protocol COVID, dan rujukan kita sudah ada yaitu Peraturan Menteri Kesehatan; PMK no. 01.07/382 -2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

Sense of Crisis kita sebagai Pneyelnggara kegiatan.pegawai dan pemangku kebijakan perlu ditingkatkan, tidak ada pelarangan melakukan kegiatan di hotel selama dua pihak yang berkepentingan (pengguna dan pihak Hotel) memenuhi aturan dan protokol yang dibuat karena sebuah kesalahan kecil bisa berakibat fatal.

Zulfakhri Sofyan

ASN Ditjen Pendis

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 21-09-2020 Jam: 13:18:57 | dilihat: 4060 kali