480 Prodi PTN Tak Terakreditasi Diancam Distop




TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mansyur Ramli merilis data terbaru akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Masih ada hampir 483 program studi di perguruan tinggi negeri yang mendapatkan nilai "Tidak Terakreditasi". "Artinya, mendapatkan nilai di bawah akreditasi C dengan poin di bawah 200," kata Mansyur di kantornya di Fatmawati, Jakarta, 12 Januari 2015.

Total prodi yang sudah diakreditasi oleh BAN PT hingga akhir tahun lalu adalah 18.568 prodi di seluruh Indonesia. Jumlah itu hanya sebagian dari 22.306 prodi yang diajarkan di semua perguruan tinggi di Indonesia.

Mansyur mengatakan, menurut data, 483 program studi yang tidak terakreditasi itu terdiri atas program studi baru dan lama. Bagi program studi baru yang mendapat nilai jeblok itu akan dikembalikan ke Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Prodi itu akan dibina agar memiliki penilaian minimal. "Bagi prodi yang sudah lama dan sudah melakukan reakreditasi, tapi nilainya masih rendah, harus segera distop pengajarannya kepada mahasiswa," katanya. (Baca: 8 Kampus Swasta di Yogya Segera Dinyatakan Ilegal)

Perguruan tinggi negeri yang sudah diakreditasi hingga Desember 2014 ini ada 4.910 program studi. Dari jumlah itu, 1.127 prodi di antaranya memiliki nilai akreditasi A, 2.431 prodi mendapat nilai B, dan sejumlah 869 prodi memiliki nilai C.

Jumlah prodi di perguruan tinggi swasta yang sudah mendapat akreditasi sebanyak 11.062 prodi. Dari jumlah itu, 409 program studi mendapat nilai A, 3.729 prodi meraih nilai B, dan 6.864 mendapat nilai C. Sedangkan 60 prodi mendapat nilai Tidak Terakreditasi. (Baca: Syarat Status Legal Kampus Swasta Dikaji Ulang)

Terdapat 1.069 prodi perguruan tinggi agama negeri yang diakreditasi oleh BAN PT. Dari jumlah itu, 108 prodi mendapatkan nilai A, 615 prodi mendapat nilai B, dan 344 prodi masih mendapat nilai C, serta hanya 2 prodi yang mendapat nilai Tidak Terakreditasi.

Bagi 1.270 prodi perguruan tinggi agama swasta yang sudah diakreditasi BAN PT, 10 di antaranya mendapat nilai A. Lalu 322 prodi lainnya mendapat nilai B. Kemudian 937 meraih nilai C dan hanya 1 yang mendapat nilai Tidak Terakreditasi.

Untuk sekolah kedinasan, BAN PT menyeleksi sebanyak 257 prodi sekolah itu. Dari jumlah tersebut, 27 prodi mendapat nilai A, sementara yang mendapat nilai B sebanyak 167 prodi. Ada pula prodi yang mendapat nilai C sebanyak 63, dan tidak ada yang mendapat nilai Tidak Terakreditasi. ## Diambil dari www.tempo.co.id, SELASA, 13 JANUARI 2015 | 01:15 WIB

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 16-01-2015 Jam: 09:29:40 | dilihat: 5143 kali