Suksesi DEMA IAIN Gorontalo Pertegas Sistem Perwakilan




Gorontalo—Mahasiswa IAIN Gorontalo menggelar pesta demokrasi untuk memilih Ketua Senat Mahasiswa (Sema) dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) untuk satu tahun ke depan melalui sistem perwakilan.

Informasi itu disampaikan Mujahid Damopolii Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui Watshap, (29/12).

Mujahid menuturkan, proses Pemilma dengan sistem perwakilan, berjalan aman, lancar dan demokratis, karena mahasiswa memahami dan menerima sepenuhnya sistem perwakilan sebagaimana diamanatkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Ormawa PTKIN.

Tahapan suksesi kepengurusan organisasi tertinggi di level mahasiswa IAIN Gorontalo ini dimulai dengan membentuk panitia pemilihan, menetapkan SEMA, merekrut dan menetapkan calon Ketua DEMA, penyampaian visi misi dan diakhiri dengan pemilihan Ketua Dema.

Agung R. Datau terpilih sebagai Ketua Dema dan Toan Barusi sebagai Sekretaris melalui proses musyawarah mufakat. Mujahid mengatakan terpilihnya Ketua Dema secara musyawarah mufakat merupakan sejarah baru dalam perjalanan Pemilma IAIN Gorontalo, karena selama ini Ketua Dema selalu terpilih melalui pemungutan suara atau voting”, kata Mujahid.

Mujahid Damopolii berpesan kepada Ketua Dema terpilih untuk menjadikan organisasi yang dipimpinnya dengan visi rahmatan lil alamin, mampu mengayomi semua elemen mahasiswa, dan dapat menjadi mitra IAIN dalam melaksanakan program-program kemahasiswaan.

Menanggapi suksesi yang berjalan dengan musyawarah mufakat di IAIN Gorontalo, Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI merasa gembira. “Ini menandakan bahwa mahasiswa IAIN Gorontalo sudah semakin dewasa berdemokrasi dan tidak menafsirkan demokrasi semata-mata dengan pemilihan langsung”.

Mantan Ketua I Senat Mahasiswa (skarang Dema) IAIN Walisongo ini menerangkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 4961 Tahun 2016 telah memberikan mandat perubahan tata organisasi kemahasiswaan di lingkungan PTKIN, diantaranya nama organisasi tertinggi mahasiswa yang semula BEM diubah menjadi DEMA dan pimpinanya tidak lagi disebut Presiden tetapi Ketua.

Selain itu lanjut Ruchman pemilihan Sema dan Dema yang semula menggunakan sistem pemilihan langsung (Pemilwa) diubah menjadi sistem perwakilan. “Dengan sistem perwakilan tidak mengurangi makna demokrasi, sebagaimana dikhawatirkan oleh beberapa aktivis mahasiswa di PTKIN”, katanya.(RB)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 02-01-2019 Jam: 07:44:40 | dilihat: 921 kali