44 Operator ASG pada LPTK Ditraining Lagi




Solo (17/7/2013)—Para operator Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG) dari LPTK di lingkungan Kementerian Agama RI kembali mengikuti Training ASG yang dilaksanakan oleh Pokja Pusat Sertifikasi Guru, tanggal 17-19 Juli 2013, di Hotel Solo Paragon, Solo. Kegiatan ini dimaksudkan untuk penguatan kompetensi operator ASG agar bisa memastikan akurasi dan validitas atas data peserta sertifikasi guru tahun 2013.

Kegiatan tersebut diikuti oleh operator ASG dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Budha, dan LPTK yang ada di bawahnya masing-masing. Diikuti pula oleh LPTK induk penyelenggara PLPG di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang terdiri dari UIN Jakarta, UIN SGD Bandung. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Malang, UIN Riau, dan 15 IAIN seluruh Indonesia.

Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (PAIS), Dr. Amin Haedari, dalam sambutan pembukaannya mengatakan, sejak program sertifikasi diluncurkan tahun 2007 hingga sekarang program ini selalu terkendala oleh data yang belum lengkap, data yang ketelingsut, salah entry, dan sejenisnya. “Kok dari tahun ke tahun masalahnya sama . Kita terjebak dalam masalah yang sebenarnya sederhana,” ujanya.

Terlambatnya terbit SK Dirjen Pendidikan Islam mengenai calon peserta sertifikasi tahun 2013, disinyalir akibat kelemahan data terkait sehingga pengecekan validitas NU-PTK oleh Kemendikbud belum tuntas hingga hari ini. Pihak Ditjen Pendis akan tetap menerbitkan surat keputusan dimaksud dalam dua pekan ini sebelum pelaksanaan UKA yang direncanakan tanggal 31 Juli 2013 ini.

Menurut Haedari, para guru di daerah perlu dibantu dalam melengkapi data kepesertaanya dalam program sertifikasi. Selama melayani program ini, dia menemukan tiga pertanyaan penting yang sangat sering muncul, yakni kapan mereka disertifikasi, kapan NRG keluar, dan kapan tunjangan profesi dibayarkan. Sebaiknya LPTK membantu memberikan informasi terkait dengan sebaik-baiknya sebagai pelayanan optimal pada program besar ini.

Disebutkan, validasi data (termasuk kebenaran NU PTK) harusnya telah dimulai lebih awal ketika proses rekrut calon peserta sertifikasi guru dilakukan, yakni di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, selanjutnya dikoreksi ulang oleh Kanwil Kemenag RI. Pada tahap akhir, Ditjen Pendidikan Islam (Dit Madrasah dan Ditpais) semestinya sudah mengkompilasi data yang benar dan telah siap digunakan oleh LPTK.

Sementara itu, nara sumber dari Kemendikbud Yulhernis, Yoyo Bintoro dan Tim memaparkan proses perbaikan data yang sulit sebelum tahun 2012. Oleh karena itu, tahun ini LPTK akan menjadi bagian hirarki verifikasi yang menangani data dari kabupaten/kota bersama-sama dengan Kanwil Kemenag setempat. Pelayanan pun kedepan hendaknya sudah digital agar data terjamin akurasi dan transparansinya. (Sumber: TU Diktis/Atri)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 18-07-2013 Jam: 12:36:36 | dilihat: 1670 kali