63 UPPS Jenjang Pascasarjana dan PPG Presentasikan Kesiapannya Membuka Program Studi Baru

Direktorat PTKI tidak memberikan pelayanan yang berbelit-belit terhadap urusan kenaikan pangkat para dosen untuk menjadi Lektor Kepala maupun Guru Besar.


(kegiatan Presentasi Izin Program Studi Baru Program Pascasarjana dan Profesi (PPG))

SERPONG - Nilai akreditasi menjadi penting karena sangat berpengaruh terhadap minat atau daya tarik masyarakat dalam memilih kampus dan program studi yang sesuai harapannya, dan hal ini secara tidak langsung menjadi perhatian perguruan tinggi untuk meyakinkan pelajar-pelajar yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi memilihnya.

Mengingat persaingan antar perguruan tinggi yang banyak berdiri di Indonesia khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri maupun swasta tentunya harus siap berhadapan secara kualitas dan kuantitas dengan perguruan tinggi umum terakreditasi baik atau unggulan.

“Tentu tidak mudah bagi PTKIN dan PTKIS untuk mendapat nilai akreditasi dengan tingkat maksimal atau unggul khususnya pada program magister dan doktor yang penguatannya pada ketersediaan dosen terutama pada kualifikasi akademik, karena itu Direktorat PTKI tidak memberikan pelayanan yang berbelit-belit terhadap urusan kenaikan pangkat para dosen untuk menjadi Lektor Kepala maupun Guru Besar”.

Hal tersebut disampaikan secara daring oleh Suyitno Direktur PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam memberikan sambutan pembukaan kegiatan Presentasi Izin Program Studi Baru Program Pascasarjana dan Profesi (PPG) yang dihadiri secara langsung oleh para Asesor Reviewer dan secara daring oleh 63 perwakilan usulan calon Unit Pengelola Program Studi (UPPS) baru dari unsur PTKIN dan PTKIS yang berlangsung dari tanggal 03 – 05 Agustus 2022 di Serpong Tangerang Selatan Banten.

“Terkait program studi profesi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi instrumen penting dalam penilaiannya nanti selain kecukupan Dosen sebagai Tenaga Pendidik berikut Tenaga Kependidikannya harus juga didukung sarana yang memadai dengan memastikan keprofesiannya terfasilitasi dengan baik” lanjut pria yang pernah menjabat Wakil Rektor UIN Raden Fatah Palembang ini.

Masih dalam sambutannya Suyitno mengaskan “Tidak ada alasan kekurangan Dosen atau Guru Besar bagi pengusul Program Magister, Doktor, dan Profesi dalam konteks untuk memenuhi syarat mengingat untuk mewujudkannya telah diberikan kemudahan-kemudahan oleh direkorat PTKI”.

Pada kesempatan yang sama Adib Abdussomad selaku Kepala Sub Direktorat Pengembangan Akademik Direktorat PTKI dan bertanggung jawab atas pelayanan izin program studi hadir secara langsung, juga menyampaikan komitmennya disela-sela mendampingi para Asesor.

“Kami siap membantu dengan segala kemudahan kepada pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan terkait perizinan Program Studi atau yang lainnya sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku”. Tegas pria yang akrab disapa Gus Adib ini.***(Agus-Dinata)

oleh publikasi | Edisi Tanggal: 05-08-2022 Jam: 08:21:48 | dilihat: 396 kali