“PTAIN Harus Segera Melaksanakan ORTAKER Baru”




Diktis (02/07). Begitulah permintaan Prof. Dr. Dede Rosyada, MA, Direktur Pendidikan Tinggi Islam, pada saat menyampaikan arahannya sebelum penyerahan Peraturan Menteri Agama Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri kepada pimpinan PTAIN pada Senin (01/07) kemarin. Hadir pada saat penyerahan ORTAKER adalah H. Mubarok, SH., M. Sc, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Drs. H. Mhd. Syahman Sitompul, SE., AK., M.Si selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta para pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.

“ORTAKER ini merupakan aturan baru yang telah disetujui dan sudah sah untuk dilaksanakan,” jelas Mubarok. Untuk langkah selanjutnya, masing-masing PTAIN harus mempersiapkan draft STATUTA.

Menurut Syahman, proses penyusunan ORTAKER pada PTAIN terhitung cukup lama. Selain melibatkan pimpinan PTAIN, proses penyusunannya juga telah melibatkan pihak antar Kementerian yakni Kementerian PAN dan RB dan Kementerian Keuangan. Hingga berita ini diturunkan, ada 6 ORTAKER yang belum selesai, yakni STAIN Ternate, STAIN Palu, STAIN Tulung Agung, STAIN Pontianak, STAIN Padangsidimpuan dan STAIN Gajah Putih Takengon.

“Kelima STAIN, selain STAIN Gajah Putih, sedang mengalami proses peralihan status menjadi IAIN,” jelas Syahman. “STAIN yang telah menerima ORTAKER baru ini diharapkan mempersiapkan diri karena dari Kemen PAN dan RB akan melakukan survei kelayakan STAIN yang ada dengan metode sampling,” imbuhnya mengakhiri sambutan.

Bersamaan dengan adanya ORTAKER baru ini, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA menyampaikan harapannya agar keadaan STAIN tetap kondusif. “Saya berterima kasih kepada para pimpinan PTAIN yang telah berjuang dalam menciptakan kondisi PTAIN yang kondusif selama 2 tahun terakhir ini,” tegasnya. Menurutnya, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap PTAIN yang ditunjukkan dengan jumlah pendaftar pada tahun 2013 yang mencapai lebih dari 110.000 calon mahasiswa adalah imbas dari kondusifitas STAIN yang berhasil diciptakan. “Ini tentu sangat menggembirakan,” ungkapnya dengan bangga.

ORTAKER baru ini disambut baik oleh seluruh ketua STAIN yang hadir dan seluruh pimpinan komitmen akan segera melaksanakan peraturan baru ini. “Kami akan segera melakukan penyesuaian aturan dengan adanya ORTAKER baru ini termasuk segera membuat Statuta,” jelas Drs. H. Ahmad Subakir, Ketua STAIN Kediri. Meskipun masih ada beberapa pasal yang agak “dipermasalahkan” misalkan tentang keberadaan jabatan Kepala Program Studi, tiadanya asisten Direktur Pasca. Komitmen ini juga diamini oleh pimpinan PTAIN lainnya, seperti Prof. Dr. H. Nihaya M., M.Hum, Ketua STAIN Palopo. Menurut Syahman, bahwa penghapusan jabatan-jabatan tersebut merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, yang dikaitkan dengan logika pelayanan. Ada jargon yang terkenal terkait struktur ini, yakni “miskin struktur kaya fungsi.”

Harapan yang sama disampaikan oleh Kasubdit Kelembagaan Dr. Mastuki, M.Ag agar ORTAKER baru ini bisa dilaksanakan. “Apabila dikemudian ada hal-hal yang perlu direvisi bisa diajukan kembali di kemudian hari,” harapnya mengakhiri acara. **4L1f**

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 02-07-2013 Jam: 15:15:30 | dilihat: 1516 kali