Diktis Gelar Sidang Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Bidang Studi Islam

Salah satu poin utama kegiatan adalah melakukan penilaian terhadap status keberadaan perguruan termasuk akreditasinya.


(Sidang penilaian ijazah luar negeri dengan menghadirkan reviewer, validator dan verifikator ijazah luar negeri bidang studi islam di Bogor, (17-19/06/21).)

Bogor - Pelayanan penyetaraan ijazah luar negeri bidang studi islam yang menjadi salah satu tugas subdit pengembangan akademik terus melakukan Pembenahan. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan sidang penilaian ijazah luar negeri dengan menghadirkan reviewer, validator dan verifikator ijazah luar negeri bidang studi islam di Bogor, (17-19/06/21).

Dalam kegiatan tersebut dinilai sekitar 400 usulan penyetaraan ijazah luar negeri bidang studi islam termasuk 22 ijazah yang Lembaga atau perguruan tinggi di luar negeri yang penerbitannya baru pertama kali mengajukan penyetaraan di Kementerian Agama.

Salah satu poin utama kegiatan adalah melakukan penilaian terhadap status keberadaan perguruan termasuk akreditasinya.

“Verifikasi ijazah ini secara garis besar melakukan 2 (dua) pekerjaan besar; (1) Melakukan verifikasi administrasi, (2) Melakukan verifikasi substansif atas kondisi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah serta memastikan lembaga tersebut terdaftar dan terakreditasi," jelas Kasubdit Pengembangan Akademik, Syafii.

Selain itu forum sidang ini juga melakukan perbaikan SOP penyetaraan ijazah yang selama ini berjalan agar dapat melayani masyarakat dengan prima.

“Kegiatan tersebut juga merekomendasikan beberapa masukan untuk juknis tentang ijazah yang akan ditanda tangani dirjen sebagai turunan dari PMA nomor 17 tahun 2021 tentang ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi," ujar Nurul Islam, Kasi Evaluasi Akademik sebagai ketua pelaksana kegiatan.

Hadir dalam acara ini undangan dari reviewer ijazah Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sirojuddin Aly, perwakilan Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama, dan operator Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementerian Agama.

oleh admin diktis | Edisi Tanggal: 19-06-2021 Jam: 15:21:47 | dilihat: 1189 kali