Diktis matangkan Implementasi MBKM Responsif terhadap Tantangan Dunia Kerja

Implementasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam penting dilakukan untuk memenuhi dukungan akademik bagi unsur perguruan tinggi dalam perkembangan kebutuhan dunia kerja.


(kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi PTKI (Tahap 3))

BALI - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Ditjen Pendis Kementerian Agama RI, Prof Suyitno mengatakan perubahan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) Dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam penting dilakukan untuk memenuhi dukungan akademik bagi unsur perguruan tinggi dalam perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Demikian disampaikan Prof Suyitno secara daring pada kegiatan Evaluasi Percepatan Akreditasi Program Studi PTKI (Tahap 3) yang dilaksanakan di Bali dari tanggal 14 -16 September 2022.

“Melalui kegiatan ini saya berharap agenda perubahan regulasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam segera difinalisasi dan manfaatnya secepatnya dirasakan unsur perguruan tinggi beserta lembaga usaha mitranya,” katanya.

“Khusus perubahan regulasi MBKM diharapkan sebagai perwujudan sinergisitas dengan subtansi sebelumnya yang masih relevan sehingga bersifat memperkaya komposisi dan membangun mutualisme antara PTKI bersama Lembaga Mitra,” lanjut Suyitno.

Terkait pembahasan perubahan regulasi MBKM hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai undangan khusus, beberapa Perwakilan Tim Perumus MBKM Kementerian Agama, dan Pejabat-pejabat Subdit Penelitian serta Subdit Pengembangan Akademik Kementerian Agama RI.

Dalam memberikan sambutan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marhaeni menyampaikan berharap perubahan yang akan dilakuakan terhadap regulasi MBKM mampu memberikan manfaat kepada generasi siap kerja.

“Perubahan regulasi program MBKM diharapkan memberikan manfaat dan membentuk generasi siap kerja karena akan diberikan kesempatan untuk mengenal dunia industri, dunia per-Bank-an, dan bidang keilmuan lainnya melalui program ini” harap Komang Sri Marhaeni.

Pada kesempatan yang sama Muhammad Adib Abdushomad meminta seluruh stakeholder berkepentingan memberikan ide-ide atau gagasan-gagasan segar agar produk yang dihasilkan sesuai harapan semu pihak.

“Kepada seluruh stakeholder berkepentingan diharapkan menyumbangkan ide-ide atau gagasan-gagasan segar agar produk yang dihasilkan sehat dan inovatif memenuhi kebutuhan perkembangan prinsip kemanusian dalam dunia pendidikan serta usaha”, pinta pria yang menjabat Kepala Subdit Pengembangan Akademik ini.

oleh publikasi | Edisi Tanggal: 15-09-2022 Jam: 04:37:06 | dilihat: 1044 kali