Diktis Menilai 39 Calon Prodi Pascasarjana untuk mendapat Izin Pembukaan




Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) melakukan penilaian presentasi ijin penyelenggaraan program studi (prodi) baru. Kegiatan ini diikuti para pimpinan dan perwakilan 39 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) calon prodi baru jenjang pascasarjana.

Direktur Diktis, Suyitno mengatakan, hal penting dalam penilaian prodi ini adalah terkait pemenuhan standar kualitas. Menurutnya, civitas akademika PTKI harus mampu mengawal standar kualitas perguruan tingginya.

Menurut Suyitno, PTKI harus mampu memenuhi 3 (tiga) standar yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketiga standar itu adalah standar kurikulum, standar dosen dan standar unit pengelola studi.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Mamat S. Burhanudin mengatakan, tingginya minat masyarakat menempuh pendidikan di PTKI membuat Subdit yang dipimpinnya ’kebanjiran’ pengajuan prodi baru. Kesadaran beragama yang tumbuh di masyarakat berimplikasi pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan agama, terutama Islam.

"Dari data EMIS, terlihat tren yang cukup signifikan. Peminat madrasah naik dan berimbas pada peminat perguruan tinggi agama Islam. Hal ini tumbuh seiring dengan keberpihakan pemerintah pada pendidikan keagamaan," ujarnya melalui saluran virtual, Rabu (22/12).

Menurut Mamat, tren yang berkembang di PTKI adalah membuka prodi sesuai kebutuhan pragmatis, seperti Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah, Manajemen Haji dan Umrah, Ekonomi Syariah, dan prodi umum lainnya.

Akan hal ini, Mamat mengingatkan bahwa penyelenggaraan prodi umum di PTKI harus memiliki distingsi dengan prodi serupa di perguruan tinggi umum. Ia memandang pentingnya integrasi keilmuan yang menjembatani ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.

Presentasi Ijin Penyelenggaraan Prodi Baru Pascasarjana berlangsung melalui saluran virtual selama 3 (tiga) sesi, mulai tanggal 16, 18 dan terakhir tanggal 22 Desember 2020. Hadir sebagai tim penilai, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Aziz Fahrurrozi, Prof. Thib Raya, Prof. Syamsun Niam, Prof. Dedi Jubaedi, Narasumber lainnya adalah Dr. Abdul Rozak. (dnt)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 24-12-2020 Jam: 19:52:40 | dilihat: 479 kali