Kemenag Serahkan KMA Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI Swasta Baru Tahap II




Jakarta – (Kemenag) Di tengah pandemi covid-19 Kementerian Agama terus berupaya memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat. Melalui video conference Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali menyerahkan 9 Keputusan Menteri Agama Tentang Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI swasta baru tahap kedua, Jum’at (08/05).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M Arskal Salim GP, M.Ag menyampaikan bahwa penyerahan KMA ini merupakan yang kedua di tengah kondisi dan situasi yang syahdu. “Insyaallah semoga kita bisa mendapatkan pembelajaran yang baik dari kondisi pandemi covid-19 termasuk termasuk perbaikan sistem pembelajaran yang saat ini mulai berkembang dengan sistem daring”, tambah Arskal.

“Hari ini merupakan suatu momentum yang menandai perkembangan PTKI Swasta baik itu yang berupa pendirian maupun yang mengalami transformasi baik dari Sekolah tinggi ke Institut maupun Institut ke universitas. Ini adalah capaian yang sangat membanggakan bahwa dalam PP No. 46 tahun 2019, Kemenag memiliki kewenangan untuk mendirikan Universitas” jelas Arskal.

Ini merupakan peristiwa fenomenal dengan berdirinya universitas di bawah naungan Kementerian Agama. Namun Arskal juga meminta kepada pimpinan Universitas untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara program studi agama dan umum.

“Teruslah menjaga mutu dan kualitas, jangan anggap bahwa ini telah selesai sampai puncak namun ini baru tiket untuk memulai perjuangan dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas PTKI tetap bisa bersaing dengan kampus nasional lainnya”, pinta guru besar bidang hukum Islam UIN Syahid Jakarta tersebut.

Dalam suasana pandemi ini sistem pembelajaran mengalami perubahan dari offline menjadi online/pembelajaran jarak jauh. Terkait dengan penjaminan mutu pembelajaran jarak jauh Direktorat PTKI telah mengeluarkan pedoman-pedoman pembelajaran yang bisa diakses oleh masing masing PTKI agar pembelajaran jarak jauh bisa tetap berjalan dengan baik.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad menyampaikan bahwa dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu maka KMA ini diserahkan secara online meeting. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik.

“Seluruh proses pendirian PTKIS ini secara terbuka dan transparan mulai pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT” papat Adib.

Rektor Universitas Zainul Hasan genggong Dr. Abdul Aziz Wahab menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama dengan keluarnya KMA Universitas dan ini merupakan Universitas swasta pertama di bawah kementerian Agama.

“Untuk menjaga mutu dan kualitas akademik kami telah menerbitkan kurikulum yang memiliki distingsi khusus dan berbeda dengan kampus lain”, jelas Abdul Aziz Wahab.

Berikut daftar PTKI Perubahan Bentuk dan PTKIS baru:

1. Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

2. Institut Agama Islam Cirebon

3. Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban

4. Institut Kariman Wirayudha Sumenep

5. IIS Muhammadiyah Pacitan

6. STEINU Arridho Depok

7. STEBANK Mr. Syafrudin Prawiranegara

8. STAI Samarinda

9. STIS Selo Grobogan

(Alip N)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 09-05-2020 Jam: 12:25:37 | dilihat: 873 kali