Jika sudah disetujui, Login Aplikasi, dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:
Surat Permohonan Bantuan ditujukan kepada: Direktorat Jenderal pendidikan Islam Cq. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam melalui aplikasi web: https://diktis.kemenag.go.id/kelembagaan;
Rencana Anggaran Biaya (pembuatan RAB mengacu kepada Standar Biaya Masukan (SBM) / tahun berjalan yang ditetapkan oleh peraturan menteri keuangan;
Rencana Jadwal pelaksanaan program;
Fotokopi Rekening Bank atas nama perguruan tinggi pengusul;
Surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa yayasan bermeterai;
Fotokopi KMA izin Pendirian PTKIS;
Surat keputusan pemeringkatan BAIK untuk program studi baru (opsional);
Fotokopi NPWP PTKIS;
Fotokopi KTP Rektor/Ketua dan KTP Bendahara;
Surat pernyataan kesediaan membuat pelaporan bermeterai;
Kontak person lembaga dan Pimpinan PTKIS;
Surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan mengajukan akreditasi institusi ke BAN-PT.