Nanang Fathurrahman Karo IAIN Kendari Ciptakan Inovasi Sepakad untuk Kenaikan Pangkat Dosen




Jakarta—Nanang Fatchurochman Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Kendari berhasil menciptakan Sistem Informasi Kenaikan Pangkat Akademik Dosen Terintegrasi, Inovasi dan Operasional yang di singkat Sepakad Three In One.

Dengan sistem itu nantinya akan mempermudah para dosen IAIN Kendari memproses adminstrasi kepegawaian, seperti Beban Kinerja Dosen (BKD), Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Dosen dan Kenaikan Pangkat Dosen.

Dalam siaran persnya Nanang menuturkan selama ini masih banyak hambatan dan tantangan dalam memproses layanan admisnistrasi kenaikan pangkat jabatan akademik dosen. Prosedur birokrasi yang kurang simpel, berbelit, melibatkan banyak pihak dan menyulitkan para dosen, pada Sabtu (25/7).

Karya inovasi itu dibuat Nanang sebagai Project Leader dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK. II Angkatan VII April-Juli 2020 yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN Lembaga Administrasi Negara RI.

Mantan Kasubdit PAI pada SMP ini menerangkan SEPAKAD adalah sistem on-line yang mengingtegrasikan tiga layanan sekaligus dalam satu sistem layanan yang meliputi laporan kerja dosen (BKD), pengajuan usul jabatan akademik dosen, dan pengajuan penilaian prestasi kerja dosen (SKP).

Aplikasi ini menurut pengakuan Nanang sangat menarik, mudah dan cepat membantu para dosen untuk mengisi laporan kinerjanya (BKD). Secara otomastis tuntas juga usulan kenaikan jabatan akademiknya dan juga pengajuan penilaian SKP. “Para dosen tidak disibukkan lagi dan tersita waktunya untuk menyelesaikan administrasi kepegawaiannya”.

IAIN Kendari saat uni memiliki 23 program studi yang tersebar di empat fakultas, yaitu Faultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FASYA), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) dan Program Pascasarjana.

Memiliki jumlah 274 orang dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 156 orang yang terdiri dari dosen tetap dan tidak tetap. Guru Besar 2 orang (1,3%), Lektor Kepala 30 orang (19,3%), Lektor 45 orang (28%), Asisten Ahli 13 orang (8,4%) dan Tenaga Pengajar 66 orang (43%). “Rata-rata 40 % dosen dari program studi di IAIN Kendari terlambat mengajukan kenaikan jabatan fungsional lebih dari 4 tahun”, terang Nanang..

Nanang berharap melalui aplikasi yang ia ciptakan akan meningkatnya layanan administrasi kepegawaian dosen IAIN Kendari menjadi efektif, efesien, menyenangkan dan tidak berbelit-belit; Selai itu lanjutnya akan memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan yang berbasis data dosen dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja IAIN Kendari.

“Para dosen akan lebih banyak waktu untuk fokus mempersiapkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi terutama untuk mengembangkan potensi diri dan mengembangkan IAIN”, harap Nanang.

Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad mengapresiasi hadirnya aplikasi Sepakad sebagai karya inovasi di tengah masa pandemi covid 19. “Temuan ini sangat menginspirasi bagi keluarga besar IAIN Kendari dan sangat membantu para dosen dalam mengurus kenaikan pangkat”.

Faizzah berharap karya ini menjadi best practice bagi PTKI di lingkungan Kementerian Agama dan segera untuk patenkan melalui HAKI.

Ketua Senat Zulkifli dan Ketua LPM Asliah Zainal mengatakan para dosen harus bangga dan siap mengimplmentasikan Sepakad untuk menyeleaiakan admnistrasi kepagwaiannyakarena menjadi salah satu poin penting untuk akreditasi institusi maupun program studi.(RB)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 25-07-2020 Jam: 21:01:12 | dilihat: 841 kali