Buka Rapat Pagu Indikatif 2024, Dirjen Pendis: ASN Harus Responsif Terhadap Perubahan

Direktorat Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI menggelar rapat pembahasan pagu indikatif 2024 dan penyusunan RKA K/L tahun anggaran 2024 di Santika Premiere Hotel Bintaro pada hari Jumat sd Sabtu, tanggal 14 sd 15 Juli 2023.


(Dirjen Pendis, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Kasubag TU Direktorat PTKI Ajang Pradita,S.Kom)

Serpong (Diktis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI menggelar rapat pembahasan pagu indikatif 2024 dan penyusunan RKA K/L tahun anggaran 2024 di Santika Premiere Hotel Bintaro pada hari Jumat sd Sabtu, tanggal 14 sd 15 Juli 2023.


Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Dirjen Pendis, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., serta Kepala Subagian Tata Usaha (TU) Direktorat PTKI Ajang Pradita,S.Kom., beserta seluruh staf TU dan jajarannya.


Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap responsif terhadap perubahan, memberikan pelayanan dengan senyuman, dan memiliki tanggung jawab terhadap nilai-nilai dasar dalam pekerjaan.


“Dalam konteks ini, terdapat satu hal yang penting, yaitu konsistensi dalam kehidupan seorang individu menunjukkan ciri-ciri sejati seorang manusia. Konsistensi dalam kehidupan mencerminkan kesesuaian antara kata-kata, tindakan, dan prinsip yang dipegang oleh seseorang,” Kata Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani saat membuka rapat tersebut.


“Seorang individu yang konsisten akan berkomitmen untuk mempertahankan keyakinan dan nilai-nilai yang diyakininya, tanpa ada perubahan yang drastis atau bertentangan yang tidak jelas alasannya,” Sambungnya.


Sementara itu, Direktur PTKI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., menyampaikan dukungannya terhadap infrastruktur yang memadai dan mengusulkan penggunaan tanda tangan digital untuk mempercepat layanan dan mengurangi birokrasi. 


“Contohnya, dalam hal persamaan ijazah dari luar negeri, jika memungkinkan, penggunaan tanda tangan digital di Perguruan Tinggi akan mempercepat proses dan menghindari tumpukan dokumen yang tidak perlu,” Kata pria yang akrab disapa Prof. Inung tersebut.


Dengan dilakukannya Kebijakan tahap Unggulan di Tingkat Nasional (National Comparative Advantages) tahun 2020-2024, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berhasil mencapai keunggulan komparatif dan menjadi yang terdepan di tingkat nasional.


Keberhasilan tahap ini dapat dilihat dari beberapa pencapaian penting, antara lain:

a. Konversi STAIN menjadi IAIN dan IAIN menjadi UIN.

b. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam menempati peringkat 10 besar perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

c. PTKI berhasil meraih akreditasi universitas dengan nilai A.

d. Terpenuhinya kriteria perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan akuntabel.

e. Seluruh perangkat dan kelembagaan PTKI telah mampu bersaing secara nasional, bahkan dapat bersaing dengan perguruan tinggi non keagamaan Islam.

f. PTKI menjadi pusat kajian peradaban Islam berbasis pada pengembangan tradisi keusantaraan.


Direktur PTKI menyatakan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian gemilang yang telah diraih oleh PTKI pada tahap unggulan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam mencapai prestasi tersebut. Dengan semangat yang sama, PTKI akan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi keagamaan Islam. [YSK]

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 26-07-2023 Jam: 05:11:37 | dilihat: 246 kali