Diktis Kemenag Susun Modul Pendampingan Jurnal

Selain sebagai sarana desiminasi karya tulis ilmiah, jurnal juga mempopulerkan kampus yang menerbitkannya.


(Temu Pengelola Rumah Jurnal dan Verifikasi Sinta di Lingkungan PTKI pada 22 – 24 Agustus 2022 di Santika Bintaro, Tangerang, Banten.)

JAKARTA - Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) menyusun modul pendampingan jurnal.

“Modul ini untuk meningkatkan kualitas jurnal di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam, khususnya, dan para pengelola jurnal di tanah air secara keseluruhan”, ungkap Direktur Diktis, Amien Suyitno.

Hal ini diungkap dalam kegiatan Temu Pengelola Rumah Jurnal dan Verifikasi Sinta di Lingkungan PTKI pada 22 – 24 Agustus 2022 di Santika Bintaro, Tangerang, Banten. 

Menurut Amien Suyitno yang juga guru besar UIN Raden Fatah Palembang ini, “Jurnal merupakan “the windows of knowladge”, jendela pengetahuan. Bahkan, selain sebagai sarana desiminasi karya tulis ilmiah, jurnal juga mempopulerkan kampus yang menerbitkannya. Jurnal yang telah meraih internasional bereputasi, tentu nama kampus PTKI penerbitnya juga akan ikut meningkat”. 

Oleh karenanya, setiap kampus perlu untuk melakukan tata kelola jurnal ilmiah di lingkungan masing-masing PTKI. “Grand design peningkatan jurnal ilmiah harus disusun sehingga di setiap tahun ada capaian peningkatan kualitas jurnal yang diraihnya. Maka, dalam kurun waktu tertentu, target mutu jurnal secara nasional juga tercapai”, ungkap Direktur Diktis.

Koordinator Subdit Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, Suwendi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merampungkan modul pendampingan jurnal. “Ada 2 (dua) modul yang akan diterbitkan, yakni Modul Pendampingan Akreditasi Jurnal Nasional (PAJN) dan Modul Pendampingan Indeksasi Jurnal Internasional Bereputasi (PIJIB). Modul PAJN diarahkan untuk membantu para pengelola jurnal yang belum terakreditasi sehingga terakreditasi," katanya.

"Selain itu, modul PAJN ini digunakan untuk meningkatkan kualitas akreditasi ke peringkat yang lebih tinggi. Sementara Modul PIJIB digunakan bagi pengelola jurnal yang sudah terakreditasi Sinta 2, 3, dan 4 untuk bisa meraih peringkat internasional bereputasi”, ungkap Suwendi lebih lanjut.

Modul pendampingan ini diharapkan sebagai guideline dalam meningkatkan mutu jurnal di lingkungan PTKI. Menurut Suwendi, hingga saat ini terdapat 823 jurnal ilmiah di PTKI yang telah terindeks di Sinta. 16 di antaranya terindeks Sinta-1; 152 terindeks Sinta-2; 655 jurnal lainnya terindeks pada Sinta 3 hingga Sinta-6. 

oleh publikasi | Edisi Tanggal: 24-08-2022 Jam: 05:01:03 | dilihat: 765 kali