Kamis, 30 Maret 2023
TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT DIKTIS
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama RI (PMA No. 42/2016), Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Direktorat PTKI) merupakan salah satu unit kerja yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Perumusan kebijakan di bidang akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kelembagaan dan kerja sama penelitian dan pengabdian pada masyarakat pada pendidikan tinggi keagamaan Islam;
b. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kelembagaan dan kerja sama penelitian dan pengabdian pada masyarakat pada pendidikan tinggi keagamaan Islam;
c. Peningkatan kualitas pendidikan karakter mahasiswa;
d. Fasilitasi sarana dan prasarana serta pendanaan pendidikan tinggi keagamaan Islam;
e. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kelembagaan dan kerja sama penelitian dan pengabdian pada masyarakat pada pendidikan tinggi keagamaan Islam;
f. Fasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam;
g. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kelembagaan dan kerja sama penelitian dan pengabdian pada masyarakat pada pendidikan tinggi keagamaan Islam;
h. Pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang akademik, ketenagaan, sarana dan prasarana, kemahasiswaan, kelembagaan dan kerja sama penelitian dan pengabdian pada masyarakat pada pendidikan tinggi keagamaan Islam;
i. Fasilitasi penilaian angka kredit fungsional dosen; dan
j. Pelaksanaan administrasi direktorat.
ARAH KEBIJAKAN DIKTIS
Arah dan kebijakan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam fokus pada 4 (empat) aspek berikut, yaitu:
1.1.1. Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Perkembangan lembaga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terus mengalami peningkatan. Saat ini jumlah PTKI ada sebanyak 896 yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa mencapai 1.150.504 mahasiswa. Angka ini memberikan kontribusi sebesar 12,89% terhadap APK nasional yang mencapai 33,18%. Dilihat dari capaian, peningkatan akses di PTKI tidak begitu tinggi dikarenakan capaian APK nasional juga masih rendah. Oleh karena itu, peluang untuk meningkatkan akses masyarakat ke perguruan tinggi masih tinggi.
1.1.2. Meningkatkan Kualitas Layanan PTKI
Peningkatan akses masyarakat dalam mengenyam pendidikan tinggi harus diiringi dengan jaminan bahwa mereka memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini juga menjadi arah dan kebijakan pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang digagas oleh Direktorat PTKI. Peningkatan kualitas layanan PTKI ini ditandai dengan beberapa hal berikut:
a. Semakin terpenuhinya penerima Beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu;
b. Banyaknya LTPK yang melakukan revitalisasi fungsi LPTK yang tidak hanya terbatas pada pemberian layanan pendidikan sarjana, tapi juga sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru dan pusat pendidikan berkelanjutan bagi guru;
c. Meningkatnya program studi PTKI yang memperoleh predikat A dan B;
d. Meningkatnya PTKI yang memperoleh peringkat akreditasi internasional;
e. Bertambahnya program studi yang menyelenggarakan kelas internasional;
f. Meningkatkan sistem tata kalola Pendidikan Islam yang akuntabel dan sistem penjaminan mutu internal.
1.1.3. Meningkatkan Mutu Dosen
Peningkatan mutu dosen PTKI juga menjadi salah satu fokus program strategis dalam arah dan kebijakan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Peningkatan mutu dosen ini ditandai dengan beberapa hal berikut:
a. Meningkatnya dosen yang berpendidikan S3 pada PTKI;
b. Bertambahnya dosen yang bergelar profesor pada PTKI;
c. Meningkatnya jumlah dosen yang tersertifikasi;
d. Meningkatnya produktivitas dosen dalam menghasilkan karya dan publikasi ilmiah.
1.1.4. Produktivitas dan Inovasi PTKI
Akhir dari seluruh capaian kinerja program strategis Direktorat PTKI adalah peningkatan produktivitas dan realisasi program-program inovatif dalam tridharma pendidikan tinggi. Hal ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya daya saing dan reputasi PTKI di level nasional maupun internasional sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan distingtif dibanding perguruan tinggi umum. Pada aspek ini capaian yang menjadi indikator keberhasilan meliputi:
a. Meningkatnya jumlah jurnal yang terakreditasi nasional maupun internasional;
b. Meningkatnya produk karya ilmiah yang berskala nasional dan internasional;
c. Meningkatnya jumlah publikasi karya ilmiah dosen pada jurnal terindeks Scopus dan Sinta;
d. Meningkatnya jumlah Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Paten yang dihasilkan oleh dosen PTKI.
SAPTA PROGRAM DIKTIS