Mohon Maaf,
Pendaftaran sementara ditutup...
Pengajuan Perubahan Bentuk lembaga PTKI dilakukan 3 (tiga) kali
dalam setahun:
(1) Periode I (Januari - Februari)
(2) Periode II (Mei - Juni)
(3) Periode III (September - Oktober)
Pastikan bagi Lembaga yang sudah mengajukan tetapi belum melengkapi dokumen persyaratan, silakan LOGIN untuk menyelesaikan proses pengajuannya.
Bagi yang akan mendaftar, Silakan Daftar untuk Periode Berikutnya....