UIN Ar-Raniry Serahkan SK Kepada 51 PPPK, Ini Pesan Karo AUPK

Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Aula Lt. III Biro Rektorat kampus setempat, Jum’at (22/12/2023).


Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Aula Lt. III Biro Rektorat kampus setempat, Jum’at (22/12/2023).(Penyerahan SK PPPK UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2023)

Banda Aceh (Diktis) - Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Aula Lt. III Biro Rektorat kampus setempat, Jum’at (22/12/2023).


Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak secara nasional yang dibuka oleh Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Prof Dr Nizar Ali MAg secara langsung dan virtual yang dipusatkan di Jakarta, Rabu (22/12/2023).


Dalam arahannya, Prof Nizar mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK baik pusat maupun daerah yang akan menerima SK pada kegiatan tersebut, ia berharap agar PPPK yang disahkan ini dapat menjadi motor penggerak moderasi beragama dan memberikan layanan prima kepada masyarakat.


“Selamat kepada PPPK yang akan dilantik hari ini, teruslah memberikan yang terbaik bagi ummat untuk bangsa dan negara,” ujar Prof Nizar.


Prosesi pengambilan sumpah, pelantikan dan penyerahan SK secara simbolis bagi PPPK pada UIN Ar-Raniry dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry Dr H Iqbal SAg MAg, dan bertindak sebagai saksi pada penandatanganan berita acara tersebut yaitu Kepala Biro AAKK Mirwan Fasta SAg Msi dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof Kamaruzzaman Bustamam Ahmad PhD.


Kepala Biro AUPK, Dr H Iqbal SAg MAg mewakili Rektor UIN Ar-Raniry dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada 51 PPPK UIN Ar-Raniry yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan yang menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara tersebut, ia menekankan pentingnya bersyukur atas capaian dan rahmat yang telah diperoleh oleh para PPPK yang dilantik.


“Pertama kali kita harus bersyukur, karena kita merupakan orang yang terpilih diberikan rahmat oleh Allah untuk lulus pada kesempatan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan kemenag ini, dengan disahkan dan diberikan SK pada hari ini berarti keberadaan kita sudah diakui sebagai ASN,” ungkap Iqbal.


Lebih lanjut, Dr Iqbal berharap agar pegawai kontrak yang telah diangkat menjadi PPPK untuk menjaga kedisiplinan dalam bekerja, menjaga kehormatan lembaga dan memenuhi semua kewajiban pekerjaan yang ditugaskan.


“Kami berharap hari ini bapak ibu yang sudah sah menjadi PPPK, harus dibarengi dengan kedisiplinan, jangan ketika statusnya honor kinerjanya lebih baik dari pada setelah menjadi PPPK. Semoga apa yang hari ini kita kerjakan memperoleh berkah dari Allah ta’ala,” ungkapnya.


Turut Hadir, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan keuangan Prof Dr Khairuddin MAg, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UIN Ar-Raniry, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda UIN Ar-Raniry Rinal Yusra SH, Koordinator Bagian Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas UIN Ar-Raniry M Said Farzah Ali MM, para Staf Bagian Kepegawaian dan Staf Humas kampus setempat.


Sumber: Humas Pendis

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 22-12-2023 Jam: 02:41:27 | dilihat: 183 kali