18 Pascasarjana PTKI Presentasi Rencana Prodi Baru di Hadapan Reviewer




Bintaro (Diktis) --- Proses pengajuan izin program studi baru untuk program pascasarjana memasuki fase presentasi tahap pertama tahun 2018 ini. Sebanyak 18 perguruan tinggi mempresentasikan rencana program studi barunya.

Kasubdit Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Dr. Mamat S. Burhanuddin menjelaskan format baru proses pengajuan izin penyelenggaraan program studi.

“Presentasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh institusi perguruan tinggi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan prodi baru dari Menteri Agama. Ada lima tahapan dalam prosedur izin prodi. Pertama, Melakukan pendaftaran online dan mengisi borang yang telah disediakan. Kedua, mengunggah 24 dokumen persyaratan. Ketiga, penilaian dokumen dari tim pakar, khusus untuk prodi pascasarjana diharuskan mempresentasikan rencana prodi barunya, jika diperlukan akan dilakukan visitasi. Keempat, validasi dari BAN-PT untuk mengeluarkan SK akreditasi minimum. Kelima, penerbitan SK berdasarkan nilai yang sudah divalidasi oleh BAN-PT”. Terang Mamat.

Salah satu tim pakar yang melakukan review, Prof. Thib Raya, mengaku pihaknya antusias terhadap para perguruan tinggi pengusul yang mempresentasikan rencana prodi barunya. “Kami saling membagi untuk penilaian dan kami diskusikan hasil akhirnya” Jelas Thib Raya.

Selain Prof. Thib Raya, reviewer lainnya adalah Prof. Masykuri Abdillah, Prof. Aziz Fachrurrozi dan Prof. Dedi Jubaedi.

Tim Pakar yang melakukan review ini menetapkan kriteria penilaian seperti, kesesuaian dosen yang akan mengampu mata kuliah prodi baru tersebut, akreditasi institusi dan prodi yang pernah diterima, jumlah lulusan pada program sarjana, sarana prasarana dan kurikulum yang akan dijalankan.

Kegiatan presentasi prodi pascasarjana ini dilaksanakan pada tanggal 4-5 Juni 2018 di BSD City, Tangerang Selatan. (dinata)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 06-06-2018 Jam: 09:19:48 | dilihat: 2681 kali