Apresiasi PTKI, Diktis Serahkan SK Prodi Baru




Jakarta (Diktis, 29/9) Setelah melalui kajian dan visitasi terhadap perguruan tinggi islam yang mengajukan prodi barunya, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, melalui Subdit Pengembangan Akademik mengundang 31 pimpinan PTKI (mulai dari UIN, STAIN, STAI, IAI, STIT serta FAI) ke Jakarta (29/9).

Penyerahan SK prodi baru ini menurut Kasi Pembinaan Program Studi, Dr. Abdul Mukti Bisri merupakan komitmen dan keberpihakan Diktis terhadap perguruan tinggi islam untuk menciptakan mahasiswa yang kompetitif dan berkualitas. "Setelah proses ini (Penyerahan SK prodi baru), kewajiban selanjutnya adalah di akreditasi oleh BAN-PT" Ujar Dr. Mukti

Senada dengan itu, Sesdirjen Pendis, Prof. Dr. Ishom Yusqi berpesan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, walaupun secara jumlah perguruan tinggi keagamaan islam swasta lebih banyak dibanding perguruan tinggi keagamaan islam negeri, namun secara jumlah mahasiswa berkata sebaliknya, ini menjadi concern dan rekomendasi dari komisi VIII DPR-RI untuk membantu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.

"Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta diharapkan membuat forum rektor PTKIS, agar tidak jalan sendiri-sendiri dan saling bahu-membahu dalam mengembangkan lembaganya serta cepat merespon kebijakan-kebijakan yang strategis. Silahkan dibuat grand designnya" Lanjut Prof. Ishom

Kiprah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta ini dalam membantu mencerdaskan anak bangsa sangat besar dan perlu diapresiasi, agar dapat mengadvokasi kepentingan-kepentingan PTKIS ini Prof. Ishom yang didampingi oleh Kabag Ortala Pendis, H. Aceng Abdul Azis, M.Pd pun memberikan pesan agar memperkuat proses pendataan mahasiswa, dosen dan hal administrasi lainnya agar mudah terdeteksi dan dikontrol.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan surat keputusan prodi baru secara simbolis oleh Prof. Dr. Ishom Yusqi pada pimpinan perguruan tinggi islam yang hadir.[dnt]

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 29-09-2016 Jam: 11:05:06 | dilihat: 2657 kali