ARFI DAN CAPAIAN MOU-LOA UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN TRANSFORMATIF




Jakarta (11/11). Kegiatan Arfi 2015 di Mesir, sangat menggembirakan. Salah satunya adalah kunjungan ke Universitas Canal Suez. Hal ini dikarenakan Direktur Center Serhe and Studies Indonesian (Pusat Penelitian dan Studi Indonesia) yaitu Prof. Dr. Hasan Yusuf menyetujui MOU (memorandum of understanding ) dan mengabulkan LOA (Letter of Acceptance) bagi peserta Arfi 2015.

MOU yang telah diajukan oleh masing masing utusan PTKIN / PTKIS tersebut akan disetujui bila Rektor bersedia datang ke Kampus Kampus Canal Suez yang berada di Ismailiyah Mesir untuk mendatangani Nota kesepahaman MOU tersebut, dengan disaksikan pihak KBRI.

Sedangkan LOA telah diterima oleh Peserta Arfi pada tanggal 6 Nopember 2015 setelah beberapa Guru Besar Canal Suez melakukan diskusi dan bimbingan ilmiah Kepada Peserta Arfi 2015. Di antara Peserta Arfi yang memperoleh LOA adalah Ahmad Nurcholis dari IAIN Tulungagung, M. Yusuf Hidayat dari IAIN Pontianak dan Makrifatul Munjiyah dari UIN Maliki Malang, M. Masrur Huda dari Univ. Sunan Giri dll. Demikian informasi yang disampaikan dalam pelepasan ARFI 2015 hari ini.

MOU adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. Memorandum of Understanding (MoU) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dalam berbagai istilah, antara lain "nota kesepakatan", "nota kesepahaman", "perjanjian kerja sama", "perjanjian pendahuluan". Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak dikenal apa yang dinamakan Nota Kesepahaman. Akan tetapi apabila kita mengamati praktek pembuatan kontrak terlebih kontrak-kontrak pendidikan, banyak yang dibuat dengan disertai Nota Kesepahamanyang keberadaannya didasarkan pada ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata.

Sedangkan LOA salah satu tujuannya adalah untuk melamar beasiswa luar negeri guna meneruskan S2 atau S3, dan kadang diperlukan surat penerimaan dari salah satu universitas. Beasiswa Universitas Canal Suez, misalnya, mensyaratkan kandidat harus sudah diterima di dengan membuktikan LOA.

Hal ini menandakan bahwa beasiswa akan diberikan hanya kepada orang yang layak secara akademik untuk meneruskan pendidikan di Universitas Canal Suez. Dengan kata lain, penyandang dana beasiswa atau bea penelitian “ingin terima beres” bahwa orang yang diberi beasiswa pasti akan diterima untuk meneruskan pendidikan di institusi di Universitas Canal Suez.

Bukti penerimaan dari universitas di luar negeri ini biasa disebut dengan Letter of Offer atau Offer of Admission atau Letter of Acceptance (LoA) . Surat ini dikeluarkan jika sesorang sudah melakukan pendaftaran dengan dokumen yang disyaratkan. Di antaranya mengajukan proposal penelitian untuk diuji dan didiskusikan dengan guru Besar di bidangmya. Di negara maju seperti Australia dan Eropa, semua universitas menyediakan fasilitas pendafaran online. Berbeda dengan di Indonesia yang biasanya melibatkan ujian, pendaftaran sekolah S2 atau S3 di luar negeri umumnya tanpa tes langsung, cukup dengan berkas sesuai persyaratan.

MOU dan LOA diharapkan mampu membangun Pendidikan Transformatif kritis untuk pemberdayaan dan pembebasan. Pijakan dasar tradisi pendidikan kritis yakni pemikiran dan paradigma kritik metodologis terhadap sistem dan struktur pendidikan baik sosial, ekonomi dan politik. Dengan demikian pendidikan dalam perspektif ini merupakan media untuk resistensi dan aksi sosial yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan bagian dari proses transformasi sosial. Maka pendidikan kritis merupakan proses perjuangan akademis

Pendidikan Islam memiliki unsur universalitas (terlihat dalam konsep dasar tentang rahmatan lil ‘alamin), emansipasi dan egalitarian. Islam menggambarkan sebuah pandangan yang mencakup seluruh segi kehidupan di samping memperhatikan masalah-masalah sosial. Islam pun merupakan sebuah mazhab pemikiran yang menjamin kehidupan manusia baik secara individu maupun kelompok dan misinya adalah membimbing masa depan umat manusia. Peran kritis Islam seharusnya terinternalisasi dalam konsep pendidikan Islam. Artinya, pendidikan Islam harus mampu menjadi instrumen pembebas dan sebagai katalisator dalam proses transformasi di bidang bahasa, , politik, ekonomi budaya dan budaya antar Negara. [Cholis_ois]

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 11-11-2015 Jam: 20:21:46 | dilihat: 1394 kali