Direktorat PTKI Susun Agenda Riset Keagamaan Nasional




Denpasar (Diktis) – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) sedang menyusun agenda riset keagamaan nasional di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Agenda riset ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan mutu penelitian di lingkungan PTKI.

“Dalam rangka peningkatan mutu riset, kita harus menumbuhkan budaya riset di kampus sebagai tradisi akademik. Seluruh regulasi yang tidak mendukung terhadap kegiatan riset sudah waktunya untuk di evaluasi”, demikian penegasan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Zain saat membuka acara pada kegiatan Workshop Peningkatan Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kamis (06/4) di Denpasar, Bali.

Dikatakan M. Zain, agenda riset keagamaan nasional yang disingkat ARKAN di lingkungan PTKI mengacu kepada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045. Menurutnya, isu-isu keagamaan dalam RIRN tersebut belum tersentuh. Untuk itu, Kementerian Agama berkepentingan menyusun agenda riset keagamaan nasional. Hal itu ditunjukkan dengan inisiasi rencana pembentukan Dewan Riset Keagamaan Nasional dan Reviewer Nasional untuk semua proposal riset keagamaan dan menaksir biaya riset.

Dalam kesempatan itu, M. Zain menyampaikan agenda-agenda penting yang harus segera dirumuskan dalam peningkatan mutu riset di lingkungan PTKI. Salah satunya adalah pemanfaatan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) secara maksimal. Menurutnya, Dit. PTKI kedepan perlu membuat regulasi untuk memastikan optimalisasi dana BOPTN sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, khususnya pasal yang mengamanatkan pengalokasian 30 persen anggaran untuk penelitian.

“Amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, terdapat pasal yang mengamanatkan pengalokasian 30 persen anggaran BOPTN untuk penelitian. Karena itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) perlu membuat regulasi untuk memastikan optimalisasi dana BOPTN tersebut”, ungkap Muhammad Zain.

Dihadapan seluruh kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) PTKIN se-Indonesia, M. Zain menyampaikan bahwa penelitian adalah tradisi akademik yang harus didukung dengan pelbagai regulasi yang kuat. Ia berharap tradisi riset terus mengalami peningkatan, apalagi hal itu didukung oleh adanya BOPTN untuk penelitian.

“Forum ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk merumuskan panduan pengelolaan BOPTN. Dari forum ini, kita bisa melahirkan rekomendasi rumusan yang akan dituangkan dalam Panduan Pengelolaan dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ” tambah M. Zain.

Kasi Penelitian dan Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual Dit. PTKI, Anis Masykhur menambahkan Selain akan membahas agenda riset keagamaan nasional, kegaian workshop juga akan membahas draft panduan umum perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penelitian pada PTKI serta draft pengelolaan lembaga penyelenggara dan pengelola manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PTKI. (wildan)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 06-04-2017 Jam: 20:19:42 | dilihat: 1417 kali