Direktur Diktis Mengumpulkan Wakil Rektor I Membahas Pengembangan Prodi PTKI




Batam (Diktis) – Adakah moratorium program studi PTKI? Prodi yang dianggap sudah jenuh dan terlalu banyak alumni, kita perlu pemetaan data prodi terlebih dahulu, demikian ungkap Kasubdit Pengembangan Akademik Dr. Muhammad Zain dalam acara pembukaan Workshop Evaluasi Penyelenggaraan Program Studi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Subdit Pengembangan Akademik ini berlangsung tiga hari mulai tanggal 18 s.d. 20 Mei 2016 dan peserta yang diundang dari Warek I Bidang Akademik dari perwakilan PTKIN dan dari Perwakilan Kopertais serta dari Perwakilan PTKIS di wilayah Batam.

Pakar yang dihadirkan dalam workshop tersebut diantaranya, Prof. Dr. M. Sirozi (UIN Raden Fatah Palembang) dengan pokok bahasan Evaluasi Pengembangan dan Manajemen Program Studi PTKI, Prof. Dr. Aziz Fachrurrozie (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dengan Materi Evaluasi Pengembangan Kurikulum Program Studi PTKI, dan Prof. Dr. Hj. Amany Lubis (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dengan tema Evaluasi Pembukaan Program Studi PTKI, serta Ahmad Ali Nurdin, Ph.D (UIN Sunan Gunung Djati Bandung) dengan materi Evaluasi Pengembangan Program Studi Baru di PTKI.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya percepatan adendum PMA 36 tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingungan Perguruan Tinggi Agama. Disamping itu masih banyak agenda yang perlu perhatian khusus diantaranya draf PMA tentang KKNI, RPP Pendidikan Tinggi Keagamaan, dan PMA tentang Ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dalam SKPI harus menjelaskan capaian pembelajaran pada level 6 untuk sarjana, level 7 dan 8 untuk magister, dan level 9 untuk program doktor.

Dalam kesempatan tersebut Pak Direktur juga menyingung upaya untuk mengakselerasi izin Prodi secara online sebagai percepatan pelayanan terhadap izin Prodi di PTKI yang memang sudah disiapkan pelayanan berbasis on line di Subdit Pengembangan Akademik . Akhirnya hasil dari workshop ini diharapkan dapat melahirkan internal homework yang selama ini belum tuntas, khususnya untuk segera mengeksekusi adendum PMA 36 tentang pembidangan ilmu dan gelar akademik dan draf PMA KKNI, sebab PMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan sudah lahir. (mkt-shr)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 19-05-2016 Jam: 08:25:09 | dilihat: 1169 kali