Direktur Dit. PTKI: Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Pastikan Efektif dan Efisien




Bintaro (Dit.PTKI) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar sidang verifikasi penyetaraan Layanan ijazah luar negeri bidang studi keislaman, selama dua hari, 24 – 25 Mei 2018 di Bintaro.

Kementerian Agama terus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas berjalan beriringan. Sidang verifikasi penyetaraan ijazah adalah salah satu bentuk menjaga layanan tersebut.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim mengapresiasi layanan penyetaraan ijazah online ini.”Digitalisasi layanan ijazah ini memberikan kemudahan dan transparansi terhadap para pemohon dengan efektif dan efisien” Jelas Arskal saat memeberikan sambutan pada acara tersebut.

Layanan penyetaraan ijazah luar negeri bertujuan, pertama, untuk memberikan pengakuan terhadap ijazah dari perguruan tinggi islam luar negeri, kedua, memastikan jenjang kualifikasi pemilik ijazah dari perguruan tinggi yang legal dan berkualitas. Dalam proses penyetaraan ada prosedur yang harus dilalui seperti melengkapi persyartan yang diminta, mengupload berkas ijazah beserta terjemahannya, transkip nilai dan terjemahannya, melampirkan skripsi/tesis/disertasi dan menyerahkan pas foto untuk diverifikasi oleh dewan penilai.

Adapun Kasubdit Pengembangan Akademik, Mamat S. Burhanuddin menjelaskan bahwa proses verifikasi penyetaraan ijazah ini untuk mengetahui perkembangan lulusan keislaman dari timur tengah.

“Verifikasi ijazah ini dapat menjadi acuan mana saja universitas di luar negeri yang menyelenggarakan studi keislaman yang kredibel dan dapat disetarakan ijazahnya dengan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia” Pungkas Mamat. (dinata)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 25-05-2018 Jam: 16:46:32 | dilihat: 1841 kali