Dirjen Pendis Melaunching Website Perijinan Online Pendirian PTKI Baru




Jakarta - (Diktis) Dalam rangka memberikan akses layanan kepada masyarakat yang lebih baik cepat dan tepat, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA melaunching website perijinan online untuk pendirian dan perubahan bentuk PTKI baru. Launching dilaksankan bersamaan dengan Rakor Pembinaan Kelembagaan Kegiatan dilaksankan pada Senin, 23 April 2018 di Jakarta.

Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur PTKI Prof. Dr. Arskal Salim GP, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh, M.Ed para kasi dan perwakilan pimpinan PTKI Swasta.

Kamaruddin Amin berharap dengan adanya aplikasi ijin pendirian dan perubahan bentuk PTKIS berbasis online ini layanan kepada masyarakat semakin baik. Ini adalah salah satu ikhtiar untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan mengantar proposal ke Jakarta.

Aplikasi perijinan online ini akan menjadi salah satu bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama RI.

Sementara menurut Agus Sholeh dengan adanya sistem online masyarakat bisa memantau prosesnya secara mandiri dan transparan serta pengusul bisa proaktif meskipun berada didaerah masing-masing.

Ditemui usai acara Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIS Amiruddin Kuba, MA menyatakan bahwa system online ini mempermudah dan memperlancar proses pendirian dan perubahan bentuk PTKIS. Biaya operasional bisa dihemat dan lebih efisien. Dari sisi waktu system online juga menghemat waktu dan dapat membuat kita “melek” akan pentingya teknologi informasi dalam mengembangkan tata kelola administrasi lembaga.

“Aplikasi pendirian PTKI secara online ini bisa diakses pada: http://kelembagaan.kemenag.go.id dalam waktu dekat”, jelas Amiruddin.

Penulis: Alip N

Editor: Amiruddin

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 25-04-2018 Jam: 16:03:26 | dilihat: 3047 kali