Enam Jurnal PTKI Terakreditasi Berkala Ilmiah Elektronik




Jakarta (Diktis) – Jurnal Ilmiah di lingkungan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Yang terbaru, sesuai hasil akreditasi Berkala Ilmiah Elektronik Periode I Tahun 2017 dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, terdapat enam jurnal di lingkungan Dit. PTKI yang terakreditasi sesuai peringkat masing-masing.

Akreditasi terbitan berkala ilmiah elektronik dilakukan secara periodik (2 kali setahun) terhadap terbitan berkala ilmiah elektronik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia. Untuk terbitan berkala ilmiah elektronik menggunakan instrumen yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah.

Terkait hal itu, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Muhammad Zain mengapresiasi capain hasil akreditasi dari jurnal-jurnal yang telah berhasil dengan prestasi yang baik. “Semoga prestasi ini dapat diikuti oleh jurnal-jurnal lain untuk meningkatkan tradisi dan produktifitas akademik di lingkungan PTKI”, ungkap Zain (22/6) di Jakarta.

Zain mengungkapkan bahwa prestasi tersebut tidak lepas dari pengelola jurnal di lingkungan PTKI masing-masing dengan ketekunan dan kedisiplinan yang dimiliki. Terkait dengan hal itu, untuk terus meningkatkan penguatan mutu jurnal, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyiapkan beberapa program, termasuk bantuan penguatan jurnal. Bantuan tersebut disiapkan dalam rangka mendorong percepatan jurnal-jurnal di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam agar dapat terakreditasi nasional dan terindeks internasional.

Kasi Publikasi Ilmiah Mahrus mengatakan bahwa jurnal ilmiah di PTKI terus mengalami perkembangan dengan prestasi yang membanggakan. Pada tahun 2016, 14 jurnal di lingkungan PTKI telah terakreditasi berdasarkan hasil akreditasi terbitan berkala ilmiah cetak yang dikeluarkan Kemenristek. Tahun 2017, enam jurnal bidang agama di lingkungan Dit. PTKI telah terakreditasi sebagaimana hasil Akreditasi Berkala Ilmiah Elektronik Periode I Tahun 2017 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32a/E/KPT/2017.

“Direktorat PTKI sangat mengapresiasi atas prestasi dari jurnal-jurnal tersebut. Kami sedang merumuskan langkah-langkah konkret untuk peningkatan mutu ke depan. Tentu, hal ini dalam rangka penguatan akselerasi akreditasi jurnal, misalanya dari jurnal yang belum terakreditasi menjadi terakreditasi dan dari jurnal terakreditasi nasional menuju jurnal terindeks internasional”, ungkap Mahrus.

“Jurnal-jurnal di lingkungan PTKI dengan pelbagai prestasinya telah memberikan kontribusi kultur akademik yang nyata. Semoga prestasi ini segera disusul oleh pengelola jurnal OJS di PTKI lainnya,” sambungnya.

Enam Jurnal yang telah terakreditasi berdasarkan hasil akreditasi Berkala Ilmiah Elektronik Periode I Tahun 2017 dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di lingkungan Dit. PTKI antara lain:

1. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terakreditasi A

2. Studi Islamika PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terakreditasi A

3. Islamica: Jurnal Studi Keislaman Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya terakreditasi B

4. Jurnal Ushuluddin Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Kasim Riau terakreditasi B

5. Karsa: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman STAIN Pamekasan terakreditasi B

6. Ulumuna UIN Mataram terakreditasi B.

Selamat dan sukses untuk para pengelola jurnal di lingkungan Dit. PTKI. (wildan)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 02-07-2017 Jam: 05:52:46 | dilihat: 4830 kali