Gelar Bimbingan Teknis Kemenag Salurkan 25 Miliyar Bantuan Sarana Dan Prasarana 2019




Bogor—125 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) binaan Kementerian Agama mengikuti Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Tahun anggaran 2019.

Safriansyah Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam mengatakan bantuan sarana dan prasarana adalah salah satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memperluas akses kalangan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi keagamaan Islam termasuk PTKIS.

Lebih lanjut dikatakan Alumni UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta kami bererimakasih kepada PTKIS yang selama ini secara mandiri telah ikut berpartisipasi mendidik anak bangsa pada jenjang pendidikan tinggi, walaupun kehadiran bantuan pemerintah sangat sedikit bahkan belum pernah mendapatkannya.

Bimbingan Teknis dimaksudkan agar PTKIS penerima memahami dengan benar tujuan dilakukannya bantuan pemerintah, pencairan anggaran, implementasi dan penggunaan bantuan sampai pada pelaporannya. “Pastikan bapak dan ibu memahami teknis pencairan dan penggunaannya sekaligus rapi dan benar melaporkannya untuk menjaga akuntabilitas”, katanya.

Safriansyah menerangkan pada tahun anggaran 2019 Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menggelontorkan anggaran bantuan senilai 25 milyar, yang akan diberikan kepada 125 PTKIS masing-masing 200 juta rupiah. Bantuan diperuntukan membangun gedung perkuliahan.

Aceng Abdul Aziz Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam mengatakan manajemen pengelolaan bantuan yang akan bapak ibu kelola akan membantu Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan meningkan dan mempertahankan status WTP Kemenag dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dengan 3.900 Satker dan 52 Trilyun Kemenag berhasil mempertahankan akuntabiitas dan tata kelola keuangan dan itu salah satunya atas peran serta PTKIS”, tambah Aceng.

Dihadapan 70 Pengelola Bantuan Sarpras PTKIS Angkatan I Aceng berharap agar bantuan sarpras ini dapat mendukung PTKIS dalam meningkatkan mutu mahasiswa berkembang menjadi pribadi muslim yang moderat. “Radikalisme dan intoleransi kini menjadi ancaman serius, karenanya PTKIS harus menjadi bagian dari agent moderasi beragama”, tandas Aceng.

Alumni UIN Syarif Hdayatullah Jakarta ini meminta kepada pengelola bantuan Sarpras pada PTKIS untuk taat aturan dan menjaga akuntabilitas pelaporan, baik laporan narasi maupun laporan keuangan.

Hadir nara sumber yang lain, Arskal Salim GP Direktur Pendirikan Tinggi Keagamaan Islam, Nur Arifin Inpektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan. Turut mendampingi kegiatan Otisia Arinindiyah Kasi Sarpras PTKIS sekaligus Penanggngjawab Kegiatan dan Nur Yasin Kasi Sarpras pada PTKIN. (RB).

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 28-06-2019 Jam: 11:49:13 | dilihat: 1230 kali