Jalur Masuk UM-PTKIN Segera Dibuka, Ini Daya Tampung 4 Prodi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember



(Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dapat dipilih melalui jalur UM-PTKIN)

Jember -- Jalur penerimaan mahasiswa pada Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) akan diumumkan pada tanggal 2 April 2024, pukul 14.00 WIB.


Para mahasiswa yang belum berhasil dinyatakan lulus pada SPAN-PTKIN, dapat mencoba pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UM-PTKIN) pada tahun 2024 yang akan segera dibuka. 


Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember juga menjadi bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru pada jalur UM-PTKIN. UM-PTKIN merupakan ujian yang diselenggarakan secara luring dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.


Peserta dalam seleksi masuk ini akan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan proses ujiannya memakai komputer atau laptop, bukan menggunakan kertas ujian.

Pembukaan jalur UM-PTKIN akan dimulai pada Rabu, 17 April 2024 pukul 08:00 WIB dan akan ditutup ditutup pada Sabtu, 15 Juni 2024 pukul 15:00 WIB. 


Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyampaikan bahwa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menyebutkan bahwa dari 4 program studi yang ada di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, memiliki daya tampung yang berbeda. 


Berikut daya tampung untuk masing-masing prodi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:


Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah): 90

Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) : 54

Hukum Tatanegara (Siyasah) : 90

Hukum Pidana Islam (Jinayah): 36


Untuk itu, calon mahasiswa dapat mempelajari lebih dalam terkait penerimaan mahasiswa baru jalur UM-PTKIN berikut dengan daya tampung tiap-tiap prodi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.


Informasi terkait penerimaan mahasiswa baru di UIN KHAS Jember dapat diakses melalui pmb.uinkhas.ac.id.

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 02-04-2024 Jam: 01:58:06 | dilihat: 728 kali