Kamarudin Amin: Tahun Ini Grand Design Reformasi LPTK Harus Rampung




Jakarta (Diktis)- Fakultas Tarbiyah selama ini dinilai masih berorientasi pada penyiapan Guru PAI di Sekolah, belum relevan dengan kebutuhan Guru Agama Islam di lingkungan Madrasah. Guru PAI juga terkesan sangat menguasai aspek metodologi pembelajaran (pedagogik), namun kurang mendalam pada penguasaan konten mata pelajaran agama.

Penilaian tersebut dikatakan Kamarudin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI saat menjadi nara sumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Reformasi LPTK, Kamis (20/10) di Jakarta.

Menghadapi kenyataan itu, lanjut Kamarudin, kurikulum S-1 Fakultas Tarbiyah sebagai penghasil calon guru PAI perlu direview, agar sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan sehingga perlu di terintegrasi dengan program sertifikasi guru. “Begitu lulus, otomatis mahasiswa tersebut menyandang atribut sebagai guru professional”, katanya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang melakukan penyusunan Grand Design Reformasi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). Ditargertkan akhir tahun ini, grand disain tersebut dapat dirampungkan. Sehingga pada tahun 2017 sudah bisa dilaksanakan piloting project di 9 LPTK yang dinilai potensial.

Dihadapan peserta FGD, Kamaruddin Amin menguraikan reformasi LPTK difokuskan pada 4 aspek yang menjadi target milestone 2016, yaitu terkait review kurikulum, review regulasi, pemetaan kebutuhan guru, serta pemetaan 9 LPTK yang potensial.

Reformasi pada aspek kurikulum Fakultas Tarbiyah membawa konsekuensi logis pada aspek regulasi. “Akan banyak regulasi yang harus diubah dan dibuat yang melibatkan stakeholders yang terkait dengan dunai pendidikan”, terang Kamar.

Tim review regulasi disamping memberikan masukan tentang perundangan dan peraturan yang sudah berlaku, juga memberikan usulan regulasi baru yang diperlukan. Salah satu produknya kata Kamar adalah draft usulan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Reformasi LPTKyang akan ditindaklanjuti regulasi turunannya di level Dirjen.

Aspek pemetaan kebutuhan guru di lingkungan Kementerian Agama juga menjadi sasaran reformasi LPTK. Persoalan tentang distribusi yang belum proposional dan kualitas di bawah standar menjadi masalah.

Kamarudin Amin menguraikan, secara kuantitatif jumlah guru sudah ideal. Rasio perbandingan guru dan siswa sudah mencapai 1:15 secara nasional. Bahkan di lingkungan Kemenag, rasionya sudah diangka 1:10, namun kualitas lulusan kita masih di bawah Philipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Pekerjaan rumah kita di LPTK adalah menghasilkan guru yang memiliki passion mengajar. Semestinya hanya ornag-orang yang memiliki passion mengajarlah yang bisa diterima menjadi mahasiswa calon guru” harap Kamar yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makassar.

Aspek terakhir yang menurut Kamarudin Amin penting dalam Reformasi LPTK adalah Pemetaan LPTK Potensial untuk menjadi pilot project reformasi LPTK. Terkait dengan ini Kamarudin mengatakan Tim Pemetaan LPTK Potensial bertugas menyeleksi dan memberikan rekomendasi LPTK mana saja perlu dilakukan upgrading pada aspek SDM dan infrastrukturnya sehingga layak menjadi percontohan pelaksanaan reformasi LPTK di tahun depan.

Kegiatan FGD Reformasi LPTK yang dilaksanakan selama dua hari, 20 sd. 21 Oktober 2016 dihadir dari unsur Ditjen Pendidikan Islam, Dekan Fakultas Tarbiyah se-Indonesia, dan Tim Inti Reformasi LPTK. Direktorat Pendidikan Islam pada tahun ini telah menghasilkan 9 LPTK yang akan dijadikan piloting project implementasi reformasi LPTK pada tahun 2017. (Ogie/RB).

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 21-10-2016 Jam: 17:42:30 | dilihat: 1194 kali