Kemenag Pelaksana Terbaik Program SBSN PBS




Batam (Diktis)—Program Surat Berharga Syariah Negara Program Based Sukuk (SBSN PBS) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat ini sudah memasuki Triwulan II. Pembangunan gedung PTKIN dengan skema pembiayaan dari SBSN sudah mulai terlihat hasilnya. Menurut evaluasi dari Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen (EAS) Kementerian Keuangan program SBSN PBS pada PTKIN ini mengalami peningkatan penyerapan anggaran dengan gap 65,90 % jika dibandingkan pada triwulan I yang mencapai gap 85%.

Oleh Karena itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) melalui Subdit. Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Koordinasi dan Evaluasi Program SBSN di PTKIN II di Batam. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan evaluasi bagi PTKIN penerima program SBSN, agar lebih semangat dalam menyelesaikan program SBSN ini”, pungkas Kasi Sarana Prasarana PTKIN, Nur Yasin pada Rabu, 12 Juli 2017 di Batam.

Program SBSN PBS pada PTKIN ini sudah dimulai sejak tahun 2015 dengan anggaran yang terus meningkat. Pada tahun 2017, terdapat 32 PTKIN penerima program SBSN PBS dengan total anggaran mencapai 1 Triliyun. Menurut Syafriansyah, Kasubdit. Sarpras dan kemahasiswaan, “Program ini dapat berjalan baik dari tahun 2015-2017 sekarang ini adalah berkat kebersamaan dan kekeluargaan para penerima program SBSN ini”.

Safriansyah menambahkan, “Selain itu program SBSN PBS pada PTKIN ini juga menggandeng program dari berbagai pihak dalam tahap persiapan dan pelaksanaan program, seperti Itjen, TP4D, BPKP, BAPPENAS dan Kementerian Keuangan. Alhamdulillah program ini dapat terselesaikan pada tahun 2015 dan 2016 dengan baik, oleh karena itu pada tahun 2017 ini, kami berharap program ini berjalan dengan baik dan optimal.” Pungkas Safriansyah.

Dalam kegiatan ini para penerima program SBSN PBS mempresentasikan progress pembangunan, Progress Keuangan, Kendala Pelaksanaan dan Rencana Optimalisasi Sisa Anggaran. Menurut Evaluasi Direktorat EAS Kemenkeu, “capaian gap analisis paling rendah adalah STAIN Kudus yaitu -9.67%, disusul IAIN Jember dengan gap -5.23, kemudian STAIN Malikussaleh Lhokseumawe Aceh dengan gap -2.15%. GAP minus ini menunjukkan bahwa PTKIN penerima program mempunyai penyerapan anggaran yang baik dan melampaui target Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah ditetapkan sejak awal program”. Tutur Pujianto, Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi II Direktorat EAS Kemenkeu.

Laporan program SBSN PBS pada PTKIN ini harus dilaporkan setiap awal bulan, triwulan dan laporan tahunan. Laporan tersebut akan di evaluasi langsung oleh Direktorat EAS Kemenkeu. “Kenapa harus dilaporkan secara berkala?, karena gedung PTKIN yang dibangun dengan dana SBSN PBS ini merupakan underlying/jaminan yang menjadi asset Negara untuk dijadikan bagi hasil kepada pemegang sukuk/saham, mengingat program ini berbasis sukuk/saham syariah. Sampai saat ini. Kementerian Agama RI selaku pemrakarsa proyek SBSN PBS paling baik jika dibanding dengan Kementerian lain dalam pelaksanaan proyek SBSN PBS ini, apabila dilihat dari sisi keterlambatan penyelesaian proyek.” Ungkap Direktur EAS Kemenkeu, Widjanarko. (SDJ).

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 14-07-2017 Jam: 15:32:42 | dilihat: 1995 kali