PENANDATANGANAN KONTRAK BELAJAR 5000 DOKTOR DILAKUKAN SECARA SERENTAK




Semarang (23/09) Rangkaian agenda program 5000 Doktor dalam Negeri tahun 2016 masuk tahapan selanjutnya. Setelah sukses melakukan seleksi dan penetapan peserta 5000 doktor dalam negeri di beberapa perguruan tinggi penyelenggara, maka perjanjian atau kontrak belajar dengan penerima beasiswa studi S3 dilakukan di penghujung bulan ini.

Penandatanganan ini dilakukan di bulan September, dengan harapan proses pencairan beasiswa studi yang meliputi dua komponen pembiayaan dapat segera dicairkan di bulan Oktober mendatang. Ada dua komponen pembiayan yang akan dilakukan oleh Direktorat terhadap penerima BS dalam negeri seperti tahun-tahun sebelumnya. Pertama biaya mahasiswa yang diberikan selama 12 bulan dan perbulannya sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang akan ditransfer ke rekening peserta 5000 Doktor. Kedua biaya Pendidikan (untuk penyelenggaraan pendidikan dan program) yang akan dicairkan kepada perguruan tinggi penyelengara.

Program 5000 Doktor tahun ini sudah mengalami peningkatan signifikan. Dimulai dari komponen pembiayan yang sesuai standar nasional dan setara dengan LPDP; perguruan tinggi penyelenggara yang beragam sesuai dengan distingsinya masing-maisng; agenda program yang sudah tertata dengan baik dari awal tahun; pemrosesan Tugas Belajar bagi PNS dan Non PNS; pemberian tunjangan tugas belajar bagi PNS; dan terutama proses pembiayaan mahasiswa (living cost) yang sudah bisa dirasakan secara rutin dan bisa dicairkan di atas tanggal 5 tiap bulannya. Peningkatan layanan program 5000 doktor ini diharapkan dapat memacu etos belajar para peserta sehingga bisa berlomba-lomba untuk segera menyelesaikan studinya tepat waktu.

Penandatangan kontrak belajar inipun untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam program 5000 Doktor tersebut. Bahkan dalam klausul perjanjian disebutkan apabila peserta program 5000 Doktor tidak dapat memenuhi kontrak belajarnya, maka hukuman administratif berupa pengembalian seluruh komponen pembiayaan ke Kas Negara ditambah dengan 100% jumlah biaya dan bunga 6% setiap tahunnya terhitung mulai saat pemberian tugas belajar.

Dalam minggu ini, penandatanganan sudah dilakukan oleh peserta 5000 Doktor di UIN Sumatera Utara, UIN Raden Fatah Palembang, IAIN Imam Bonjol Padang, IAIN Jember, IAIN Tulungagung, IAIN Jambi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an Jakarta, dan UIN Walisongo Semarang. Sedangkan pekan mendatang akan dilakukan di perguruan tinggi penyelenggara lainnya. [Rafiq]

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 23-09-2016 Jam: 21:45:45 | dilihat: 3328 kali