Perencanaan 2017, eranya Money Follow Program




Bogor (diktis)--- Money Follow Program adalah pendekatan baru perencanaan APBN tahun 2017. Seperti yang disampaikan Drs. H. Ahmad Lutfi, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama pada acara Penyusunan program Pendidikan Tinggi Islam pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) di hotel Horison Bogor, 3 s.d 5 Mei 2017. “kalau dulu pendekatannya uangnya yang didistribusikan dahulu, jika sekarang dibuat dahulu programnya yang sifatnya prioritas mempunyai nilai tambah yang besar dan berdampak langsung pada masyarakat baru mendapatkan alokasi anggaran” tegasnya.

Lebih lanjut Ahmad Luthfi menyampaikan Ada 5 program prioritas pemerintah yang saat ini menjadi fokus utama, diantaranya Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Desa. Imbas dari kebijakan tersebut, dimulai pada tahun 2016 terdapat 5 kementerian yang mendapatkan alokasi APBN terbesar yaitu Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (Rp. 104.080.698.865.000,-), Kementerian Pertahanan (Rp. 99.462.051.493.000,-), Kementerian Kesehatan (Rp. 63.487.597.001), Kementerian Agama (Rp. 57.120.500.963) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp. 49.232.799.474). Satu hal yang menjadi penekanan, semua program dilaksanakan multisektoral, artinya antar kementerian harus bersinergi. “Contoh pada Kementerian Agama di fungsi pendidikan, pada Madrasah tersedia Usaha Kesehatan Sekolah yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Jalan dan jembatan akses menuju madrasah tersebut diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. itu salah satu contoh”, imbuh Ahmad Luthfi yang pada periode 2006 s.d 2011 menjadi Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

dalam mewujudkan 5 program prioritas Pemerintah, prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan di lingkungan Direktorat Diktis pada penyusunan anggaran th 2017 adalah sebagai berikut:

1. fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama;

2. optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian Agama;

3. tidak memunculkan lagi jenis kegiatan dan anggaran yang tidak jelas, tidak konkrit, atau kalimatnya bersayap, dengan kalimat yang absurd;

4. Membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja;

5. Tingkatkan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel;

Seperti diketahui Ditjen Pendidikan Islam mengimplementasi Sistem Informasi Perencanaan e-Planning (http://pendis.kemenag.go.id/eplanning) dalam teknis pengusulan Renja dan RKA-K/L tahun 2017 yang akan diusulkan oleh setiap Satker dan Unit Kerja Pusat dan Daerah. Kebijakan dimaksud diperuntukan guna mewujudkan Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan Islam yang lebih Transparan dan Akuntabel, dan tentunya sejalan dengan pendekatan baru perencanaan Money Follow Program. (AP)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 11-05-2016 Jam: 08:31:39 | dilihat: 1279 kali