Prof. M. Arskal Salim: Mutu dan Kualitas Harus Menjadi Misi Utama Bagi Lembaga Pendidikan TInggi




Jakarta - (Dit. PTKI) Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam terus berupaya meningkatkan mutu dan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut Direktorat PTKI menyelenggarakan Desk Evaluasi penilaian proposal pendirian PTKI baru, perubahan bentuk dan penyatuan perguruan tinggi. Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur PTKI Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, MA, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh, M,Ed, para Kasi dan perwakilan dari Pimpinan PTKI Swasta ini berlangsung pada 2-3 Mei 2019 di Jakarta.

Direktur PTKI M. Arskal Salim GP menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari para pimpinan lembaga/yayasan yang telah berpartisipasi mengajukan borang proposal baik pendirian, perubahan bentuk dan penggabungan perguruan tinggi. “Dengan ini saya meyakini bahwa ada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tinggi kita karena telah mengalami perubahan bentuk yang tentu membutuhkan syarat-syarat yang tidak mudah. Proposal yang telah diajukan hari ini akan dinilai oleh para asesor dari BAN PT dan penilaian ini berlangsung dengan akuntabel dan transparan, mutu dan kualitas harus menjadi misi utama lembaga bapak/ibu sekalian,” jelas Arskal.

Kami meminta kepada para asesor agar lebih ketat dalam memberikan penilaian, ini bukan berarti mempersulit namun agar tetap menjaga mutu dan kualitas PTKI. Jangan sampai lembaga belum siap sudah diberikan ijin atau sudah mengalami peningkatan dari sekolah tinggi menjadi institut ini akan memberatkan lembaga dan proses pendidikan yang berlangsung, tambah Arskal.

Agus Sholeh menyampaikan bahwa kami bertekad memproses seluruh dokumen yang diajukan oleh masyarakat dan saat ini sedang dalam proses integrasi dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sehingga masyarakat bisa memantau secara onlie seluruh prosesnya. “Apapun hasil dari penilaian Asesor akan kami sampaikan kepada para pengusul dan tetap mengedepankan aspek mutu dan kualitas”, jelasnya.

Ada 37 proposal borang yang akan dinilai saat ini yang terdiri dari pendirian PTKI baru, perubahan bentuk Sekolah Tinggi menjadi Institut serta penggabungan Sekolah Tinggi menjadi Fakultas Agama Islam (FAI) pada PTU.

“Proposal yang telah memenuhi syarat asesmen kecukupan akan dilanjutkan dengan asesmen lapangan kemudian setelah itu akan diajukan kepada BAN PT untuk mendapatkan akreditasi minimum sebelum di SK-kan oleh Menteri,” jelas Amiruddin Kuba selaku Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIS.

(Alip N)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 10-05-2019 Jam: 15:09:50 | dilihat: 2034 kali