Proses Izin Program Studi Baru Semakin Mudah Namun Tetap Berkualitas




Bintaro (Diktis) --- Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan mutu akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaamaan Islam (Dit. PTKI) gelar FGD Pengembangan Akademik Penyusunan Buku Panduan Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru yang berlangsung selama dua hari, 24 - 25 Mei 2018, di Bintaro.

Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah menghasilkan buku panduan izin program studi yang sesuai dengan supervisi dari BAN-PT.

Diketahui sebelumnya, layanan pengajuan izin penyelenggaraan program studi baru dan penyetaraan ijazah luar negeri studi islam sudah masuk dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dua layanan ini sudah berjalan dengan cukup baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Layanan Izin penyelenggaraan izin prodi pun terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan yang efektif dan efisien.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, M. Arskal Salim mengungkapkan peran layanaan yang mudah namun tetap berkualitas.

“Layanan izin prodi baru harus dipermudah prosedur dan mekanismenya, tanpa mengurangi mutu. Salah satunya dengan mengurangi kriteria borang dari 9 item menjadi 5 item. ”Jelas Arskal Salim di Jakarta, Kamis (24/05).

Akan hal tersebut peyusunan buku panduan dan penyempurnaan layanan prodi online menjadi keharusan agar menjadi kepastian bagi para perguruan tinggi pengusul.

“Kami ingin mendapatkan masukan terkait konsep buku panduan izin penyelenggaraan program studi baru” ucap Mamat Burhanuddin, Kasubdit Pengembangan Akademik dalam acara tersebut.

Adapun tim penyusun buku panduan izin program studi baru yaitu para asesor PTKI dari BAN-PT, yakni Dr. Ahmad Tholabie Kharli, Dr. Asep Saepul Jahar, Dr. Suprapto dan beberapa nama lainnya. (dinata)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 26-05-2018 Jam: 09:12:02 | dilihat: 2080 kali