PTAI PERLU “JAMU” YANG KUAT UNTUK MEMUASKAN PELANGGAN




Serang, (Diktis, 9/10). Demikian penegasan Kasubdit Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Dr. Mastuki, ketika menutup acara Rapat Koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu PTAIN di Hotel Le Dian, Serang, Banten, 7 – 9 Oktober 2013. “Sekarang atau tidak sama sekali, now or never,” lanjut Mastuki menekankan bahwa penerapan sistem penjaminan mutu (jamu) pendidikan tinggi merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Oleh karena itu perlu komitmen dari semua stakeholder, terutama para pimpinan PTAI,” tegasnya lagi.

Dari hasil pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diperoleh kesepahaman bersama bahwa penjaminan mutu perlu mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan PTAI. Paling tidak ada dua alasan terkait dengan hal ini. Pertama, karena penjaminan mutu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Yang kedua, struktur organisasi PTAIN terbaru telah memposisikan penjaminan mutu meningkat dari unit pelaksana teknis menjadi lembaga yang sejajar dengan lembaga penelitian dan lembaga pengabdian kepada masyarakat. Perubahan status ini meniscayakan adanya peningkatan tugas dan fungsi sekaligus perlunya restrukturisasi kelembagaan penjaminan mutu mulai dari tingkat perguruan tinggi hingga tingkat fakultas dan program studi.

“Pertemuan ini dihadiri tak kurang dari 98 peserta, terdiri dari ketua dan sekretaris lembaga penjaminan mutu dari 53 PTAIN di seluruh Indonesia,” demikian Mizan Sya’roni, Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dalam laporannya saat acara pembukaan. Ditemui usai acara, Mizan mengatakan bahwa ini adalah pertemuan pertama kali yang dihadiri oleh hampir seluruh ketua dan sekretaris lembaga penjaminan mutu PTAIN.

Ketika ditanya tentang output dari kegiatan ini, lebih lanjut Mizan mengatakan bahwa output kegiatan adalah diperolehnya pemahaman tentang cara mengelola lembaga penjaminan mutu yang baik. Salah satunya adalah pemahaman tentang cara menyusun dan mengembangkan dokumen-dokumen mutu. Ada beberapa dokumen mutu yang akan disusun oleh peserta secara bersama-sama selama kegiatan ini. “Tetapi yang lebih penting bagi saya adalah tumbuhnya rasa kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya saling berbagi pengalaman. Dengan demikian mereka akan maju secara bersama-sama,” kata Mizan.

Belum Maksimal

Harus diakui bahwa selama ini sistem penjaminan mutu belum diterapkan secara maksimal di perguruan tinggi. “Kita masih dalam taraf pengendalian mutu (quality control), belum sampai pada tahapan pengembangan mutu (quality improvement),” tandas Dra. Renny Yunus, M. M., Kepala Bidang Pendidikan Menengah & Pendidikan Tinggi, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, ada tiga tahapan implementasi penjaminan mutu, yaitu quality control, quality assurance dan quality improvement. Perguruan tinggi akan dianggap baik dalam menerapkan sistem penjaminan mutu jika sudah mencapai tataran quality improvement.

Sementara itu, Dr. Pramana Gentur Sutapa, narasumber dari Kantor Jaminan Mutu UGM mengatakan bahwa yang terpenting dalam menjalankan siklus mutu adalah bagaimana kita bisa menerapkan tiga N, yaitu niteni, niru, dan nambahi (mengamati, mencontoh,dan menambahkan/mengembangkan, red). Lebih lanjut Gentur mengatakan bahwa penjaminan mutu adalah suatu proses yang bersifat dinamis dan selalu berkembang (quality improvement). “Perlu ada kaizen,” katanya mengutip istilah Jepang yang artinya meningkat secara terus menerus. Konsep ini sebenarnya telah dikembangkan pada zaman Mataram oleh Patih Gajah Mada dengan adagiumnya Ginong Pratidina (meningkatkan mutu setiap hari). “Ini penting dan harus selalu diupayakan, karena tujuan penjaminan mutu pada hakekatnya adalah untuk memuaskan pelanggan, dalam konteks perguruan tinggi adalah mahasiswa,” katanya.

Terbentuk Asosiasi

Ketika Diktis mencoba mewawancarai beberapa peserta, meraka merasa senang mendapat kesempatan bertemu dengan koleganya dari seluruh Indonesia. Mereka juga menghendaki perlunya dibangun komunikasi antar lembaga penjaminan mutu PTAI. Oleh karena itu pada penghujung acara mereka sepakat membentuk Asosiasi Lembaga Penjaminan Mutu PTAI dengan Dr. Achmad Syahid (Ketua LPJM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) sebagai ketua. Adapun terpilih sebagai wakil ketua adalah Dr. Imam Taufiq (Ketua LPJM IAIN Semarang) dan Dr. Kadri (Ketua LPJM IAIN Mataram). Sedangkan Maya Panorama, M.Si (IAIN Palembang) dan Dr. Septi Gumiandari (IAIN Cirebon) berturut-turut terpilih sebagai sekretaris dan bendahara.

Sejumlah professor diminta kesediannya untuk menjadi penasihat. Mereka adalah Prof. Dr. Saiful Anam (IAIN Surabaya), Prof. Dr. Sabri Samin (UIN MAkassar), Prof. Dr. Al Yasa Abubakar (IAIN Ar-Raniry Aceh), Prof. Dr. Ilzamuddin, dan Prof. Dr. Muhmidayeli (UIN Riau).

Gagasan membentuk asosiasi ini tidak diagendakan sebelumnya oleh panitia penyelenggara (Subdit Kelembagaan), melainkan muncul secara spontan dari para peserta. Semoga ini menandakan mulai tumbuhnya kesadaran bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi bukan lagi sekedar kewajiban tetapi merupakan suatu kebutuhan. (M.Sy)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 10-10-2013 Jam: 00:17:14 | dilihat: 1722 kali