Spektakuler, Proposal Masuk Tembus Angka 1883




Jakarta (Diktis, 1/5) – Bersamaan dengan aksi ribuan massa di May Day, ratusan dosen PTKI berebutan akses untuk dapat mendaftarkan proposalnya di laman official penelitian Kementerian Agama pada http://diktis.kemenag.go.id/penelitian/2017. Tim approval yang tetap aktif melototi penambahan jumlah pengusul meng-update terus penambahan pengusul dari waktu ke waktu. Hingga berita ini ditulis, jumlah pengusul mencapai 1883 dan resmi ditutup malam ini pada pukul 00.00 kecuali beberapa program penelitian khusus., yang akan diumumkan kemudian.

“Angka ini jauh melampaui ekspektasi kami pada angka 1000-an,” ujar M Zain, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. “Tahun ini, aplikasi disempurnakan dan dibuat proses penyeleksiannya secara berlapis, sehingga validitas pengusul mencapai derajat kepercayaan 95%” ujar Zaen menjelaskan. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Anis Masykhur, “korlap” pengembangan aplikasi ini yang juga menjabat Kepala Seksi Penelitian dan Pengelolaan HKI. “Tahun kemarin, kita hanya mencapai pada angka 1200-an, dan terus terang kami terkejut melihat animo meneliti para dosen ini,” jelasnya dengan semangat. Tingginya animo masyarakat akademik perguruan tinggi ini adalah modal social yang harus dijaga.

Sebagaimana dijelaskan dalam petunjuk pengusulan, bahwa tahapan pengusulan proposal mulai dari proses pendaftaran, dimana pengusul harus memasukkan Rekomendasi dari LP2M/P3M yang berisikan informasi tentang kelayakan proposal dan menginformasikan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)-nya. Admin akan melakukan pemeriksaan secara silang. Untuk status dosen, admin melakukan pengecekan data dosen yang bersangkutan dalam http://forlap.ristekdikti.go.id. Jika pengusul tidak menyampaikan sesuai ketentuan, maka admin akan menolaknya. Tim admin memroses seluruh dokumen yang diusulkan. Jika disetujui, pengusul akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses pengusulan bisa dilanjutkan dengan mengunggah dokumen berupa proposal, rancangan anggaran biaya dan dokumen pendukung lainnya seperti SK Dosen, Pernyataan keaslian, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah proposal dan dokumen divalidasi, baru pengusul dapat mencetak bukti registrasinya.

Jumlah proposal yang melampaui 1800 ini diharapkan bisa memberikan landasan baru tentang keberpihakan anggaran terhadap penelitian. Saat ini, bantuan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam hanya mampu mengakomodasi dalam kisaran 450 judul penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.

Selanjutnya, proposal penelitian yang telah mendapatkan nomor registrasi agar dikirimkan ke Kementerian Agama untuk dilakukan desk evaluasi oleh tim ahli. Semoga tahun ini akan muncul penelitian yang memberikan kejutan kepada dunia. [n-one-s]

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 02-05-2017 Jam: 03:11:58 | dilihat: 2000 kali