UKT DAN BKT MAHASISWA MENCIPTAKAN SDM YANG BERSAING PADA PASAR MEA




Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kita harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing. Indonesia sebagai salah satu negara tergabung dalam MEA harus siap menghadapi pasar ekonomi ASEAN tersebut. Kesepakatan ini tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga sektor-sektor lainnya tak terkecuali “pendidikan” sebagai modal membangun sumber daya manusia yang kompetitif. Hal ini yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Isom Yusqi, MA pada saat membuka acara kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Perumusan UKT-BKT PTKIN tahun 2016 di Grand Zuri Hotel, BSD Serpong-Tangerang (13/4/2016).

Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Dimana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga disitu pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan selalu berkaitan dengan dinamika kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan baik. Suatu bangsa dikatakan semakin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian bangsa, ber¬akhlak mulia, dan memiliki kualitas pendidikan yang tinggi.

Pada Era perdagangan bebas ASEAN, harus disambut oleh dunia pendidikan dengan cepat, agar sumber daya manusia Indo¬nesia siap menghadapi per¬saingan yang semakin ketat dengan negara-negara lain. Oleh karenanya pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas SDM dengan memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat lemah untuk mengkuliahkan putra putrinya mengenyam pendidikan pada perguruan tinggi. Guna mengurangi beban perekonomian masyarakat lemah pemerintah menerapkan UKT dan BKT bagi calon mahasiswa yang akan masuk pada perguruan tinggi negeri. UKT ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Adapun BKT merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN.

Secara gamlang, Prof. Isom menyatakan, dihadapan para Wakil Rektor bidang kemahasiswa menegaskan, bahwa perlu adanya pengkajian kita bersama, dengan adanya pemberian UKT dan BKT ini, apakah ada pengaruh terhadap pertumbuhan demografi penduduk Indonesia saat ini, dimana pertumbuhan pendudukan semakin pesat. Selain itu yang tak kala penting yang perlu menjadi bahan kajian kita bersama apakah dengan adanya pemberian UKT dan BKT tersebut telah mendukung pertumbuhan demokrasi di Indonesia, serta sejauh mana dampak pemberian UKT dan BKT terhadap pengaruh manajerial secara financial internal pada perguruan tinggi. Ketiga hal penting inilah perlu pengkajian lebih jauh dalam penyusunan perumusan UKT dan BKT untuk PTKIN oleh Kementerian Agama.

Sedangkan Kasubdit sarana Prasarana dan kemahasiswaan Dra. Siti Sakdiyah, M.Pd, selaku penanggung jawab kegiatan, menyatakan harapannya bahwa dengan adanya pertemuan kali ini disamping ketiga hal yang yang telah disampaikan oleh sekretaris Direktur Jenderal pendidikan tersebut yang menjadi kajian kita bersama, target yang tak kala pentingnya yaitu dapat tersusunnya draf Keputusan Menteri Agama tentang besaran UKT dan BKT untuk PTKIN tahun 2016. (TMZ/TSP).

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 14-04-2016 Jam: 16:29:11 | dilihat: 938 kali