Wacana Gelar M.A dan Ph.D untuk Prodi Kelas Internasional PTKI




Bintaro (Diktis) – sebagai upaya untuk mengakselerasi PMA tentang Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam kembali menyelenggarakan Workshop Evaluasi Penyelenggaraan Program Studi Tahap 2 di Bintaro Tangerang Selatan, setelah sebelumnya workshop diselenggarakan di Batam.

Acara workshop kali ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Moh. Ishom Yusqi, MA dan dihadiri oleh para WR I dan WK I serta perwakilan dari Kopertais yang belum mengikuti workshop sebelumnya. Panitia, dalam hal ini Subdit Pengembangan Akademik, menghadirkan Narasumber diantaranya Prof. Dr. Sutrisno, MA (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Prof. Dr. Ahmad Thibraya, MA (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Dr. Euis Amalia, MA (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Sejatinya, ke depan pembukaan program studi itu menjadi otonomi kampus. Cukup dengan persetujuan senat akademik, dan Surat Keputusan rektor. Bahkan kalau perlu ada regulasi tentang on off sebuah program studi tergantung pada perkembangan sebuah keilmuan dan pangsa pasarnya, lanjut Prof Ishom.

Ditemui disela-sela workshop, Kasubdit Pengembangan Akademik, Dr. Muhammad Zain menyatakan akan segera menyelesaikan addendum PMA Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik dalam waktu dekat. Sebab, PMA bidang ilmu ini sudah lama ditunggu-tunggu dan berkait kelindan dengan lahirnya PMA nomor 1 tahun 2016 tentang ijazah, transkrip akademik dan surat keterangan pendamping ijazah.

Dr Zain juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, PMA KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) akan segera diterbitkan. Sebab, dengan KKNI pada semua program studi yang dikembangkan di PTKI, kita bisa menjamin lulusan PTKI memiliki kompetensi dan dapat bersaing serta merebut pasar di era MEA (masyarakat ekonomi ASEAN). Persaingan regional ASEAN tidaklah mudah. Ada kendala bahasa, budaya kerja dan etos akademik yang harus digenjot.

Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Direktur Pendidikan Tinggi Islam mengungkapkan bahwa idealnya gelar akademik juga merespon gelar Ph.D untuk prodi kelas-kelas Internasional yang ada di PTKI. Apalagi jika IIIU (Indonesia International Islamic University) jadi dibuka. Memang terlihat bahwa PMA ini agak lama untuk dieksekusi, karena kita memang harus hati-hati terkait regulasi PMA Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik ini. Sebagaimana gelar Sarjana Hukum (SH) untuk prodi perbandingan mazhab dan ilmu falak apakah sudah tepat dengan S.H atau S.H.I?. Jika hanya memakai S.H, bisa jadi kita dianggap sekuler dan semakin menjauhi nilai-nilai ke-Islaman. Jadi ada satu dua prodi yang perlu kita pikirkan ke-khasan dan core competency kita, yakni mencetak cendekiawan, ulama’ ahli ilmu-ilmu (tafaqquh fi al-dien).

Dalam akhir sambutannya, Direktur memberi pesan agar jangan sampai gelar-gelar tersebut hanya mengikuti perkembangan pasar semata, akan tetapi harus sinergis dengan regulasi yang ada di Kementerian Ristek Dikti, karena nomenklatur jika tidak ada di PDPT Dikti, bisa saja akan menimbulkan masalah baru. (adb-shr)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 26-05-2016 Jam: 21:52:47 | dilihat: 2011 kali