BIARKAN KEMENTERIAN AGAMA PACEKLIK GURU BESAR DI TAHUN INI




Diktis (10/09/2013). Itulah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Imam Suprayogo, MA disela-sela diskusi Pra-Sidang Guru Besar Tahap III yang dipimpin oleh Prof. Dr. Quraish Shihab, MA., pagi ini di The Akmani Hotel Jakarta Pusat.

Diskusi pra sidang ini adalah pemandangan umum yang menjadi tradisi di setiap Sidang Guru Besar Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama yang tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, mereview kembali standar dan syarat pengajuan guru besar, serta mengingat beberapa putusan dan hasil sidang guru besar di tahapan sebelumnya.

Dalam diskusi pra sidang tersebut, Prof. Dr. Imam Suprayogo, MA., mengajak Tim Sidang agar tidak takut dan ragu untuk menggugurkan calon guru besar. “Kita sebagai tim sidang tidak perlu kawatir apabila dosen kita tidak lolos sidang guru besar ini. Pastinya, itu bukan kesalahan kita, karena mereka juga kurang serius. Ketika mengikuti sidang tahap I dan tahap II, banyak dari mereka naskahnya dibuat sebelum memiliki ijazah Doktor. Setelah mereka menjadi Doktor, mereka tidak memiliki karya terbaru yang diterbitkan di jurnal akreditasi nasional atau internasional. Ada juga buku yang mereka miliki, ternyata covernya mengkilat dan isinya ternyata foto copy-an. Ada juga karyanya tidak sesuai dengan pendidikan terakhirnya, seperti Dosen dengan S-3 Syari’ah tetapi karyanya tentang gender.”

“Kementerian Agama juga jangan takut disalahkan. Kita juga malu memiliki profesor yang cenderung dipaksakan. Kita yang akan disalahkan nantinya ketika meloloskan dan mengangkat mereka menjadi guru besar dan ternyata mereka tidak bisa menulis layaknya seorang guru besar.” Lanjut mantan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Selanjutnya, Prof. Imam Suprayogo, yang saat ini masih sebagai Guru Besar UIN Malang ini menegaskan: “Tidak masalah ketika Kementerian Agama paceklik guru besar, karena memang begitu kenyataannya. Dengan insiden ini, kita akan belajar lebih benar dan mengikuti persyaratan guru besar dan aturan main di Kemendikbud. Harapannya, setelah masa paceklik itu kita akan menjadi lebih baik dan berkualitas, serta bisa memanen dan menghasilkan guru besar yang lebih banyak lagi tahun depan.”

Ungkapan Mantan Rektor ini sangat beralasan karena sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya (30/08/2013), bahwa pada Sidang Guru Besar Tahap I, banyak berkas calon guru berguguran dan tidak bisa diteruskan ke Kemendikbud, begitu pula pada Sidang Guru Besar Tahap II juga menghasilkan putusan yang sama.

Hari ini, Sidang Guru Besar Tahap III dibuka secara resmi oleh Bapak Dirjen, Prof. Dr. Nur Syam, MA. yang menaruh harapan besar dalam sidang tahun ini, berkas calon guru besar Kementerian Agama bisa diteruskan ke Kemendikbud. ***Rafiq***

descargar musica gratis

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 10-09-2013 Jam: 11:37:37 | dilihat: 3217 kali