Menyoal Pendidikan Jarak Jauh PTKI




Jakarta -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sedang merancang regulasi pendidikan Jarak jauh pada senin (21/12), secara virtual. Rangkaian pertemuan ini mempunyai agenda curah gagasan dari institusi dan tokoh di luar Kementerian Agama.

Pertemuan ini menghadirkan Direktur Pengembangan Pendidikan Yusep Rosmansyah pakar dari ITB untuk memaparkan pembelajaran daring yang telah dilakukan.

Saat ini ITB telah menginisiasi sistem pembelajaran bauran/blendeed antara daring dan luring di kampusnya, juga ikut terlibat dalam pembuatan anjungan pembelajaran daring SPADA DIKTI. Meski dari sisi teknologi sudah memungkinkan, namun tidak semuanya dapat teknologi dapat menggantikan peran pembelajaran konvensional.

“Perlu diketahui bapak-bapak, mahasiswa milenial saat ini sudah sangat siap dalam menerima materi-materi digital, namun dari sisi dosen sangat diperlukan peningkatan kapasitas terhadap penggunaan multimedia dan pemutakhiran bahan ajar. Selain itu kesiapan kita sebagai pengelola pendidikan harus bersiap bertransformasi digital” jelas Yusep.

Namun, meski sudah menggunakan pembelajaran daring yang diadopsi dari kampus merdeka, ITB belum memiliki program studi yang khusus mengelola pendidikan jarak jauh, hanya untuk pilihan mata kuliah tertentu.

“Kita sadar tidak semua mata kuliah dapat didaringkan, apalagi mata kuliah praktek yang perlu konsentrasi visual yang baik. Saat ini, di ITB sendiri belum ada program studi khusus yang menyelenggarakan PJJ secara penuh, hanya untuk mata kuliah tertentu.

Adapun Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno menjelaskan bahwa saat ini sedang berupaya bersinergi dengan Kemendikbud terkait regulasi yang sedang disusun dalam rangka penguatan PTKI.

“Kita saat ini harus terus bersinergi dengan Kemendikbud dan BAN-PT agar aturan-aturan yang keluar dari sana dapat diimplementasikan dengan maksimal dan bermanfaat. Begitu juga Tujuan jangka pendeknya adalah untuk memfasilitasi Guru yang sudah tersertifikasi, tetapi belum bisa dicairkan tunjangannya karena belum sarjana. Diperkirakan ada sekitar 100.000-an Guru. Kemudian tujuan jangka panjang adalah memberikan kesempatan kepada siapa saja yang akan menyelesaikan studi keagamaan secara daring di PTKI.” Terang Suyitno

Hadir dalam pembahasan ini tim pokja pembelajaran DIKTIS, tim ahli dari ITB dan tim dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 21-12-2020 Jam: 13:06:24 | dilihat: 597 kali