Safriansyah: “Kunci Pengembangan Sarana PTAIN, pada Perencanaan Berbasis Kebutuhan”




Batam (Diktis) – Ditemui di sela-sela pembukan acara Pertemuan Pengelola Perencanaan dan Anggaran PTAIN (13/12), Drs. Safriansyah, MBA mengatakan, perencanaan yang baik akan memberikan warna keberhasilan pengembangan sebuah Perguruan Tinggi. “good planning menjadi kunci keberhasilan pengembangan sarpras di PTAIN” ujar Safri. Masih menurut Kasi Sarana Prasarana PTAIN ini, pemenuhan sarana prasarana merupakan salah satu variable penunjang keberhasilan sebuah perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang bermutu. Lebih lanjut, pria berkulit hitam manis ini menuturkan bahwa untuk memaksimalkan arah perencanaan, Diktis juga mendukung terbentuknya Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan PTAIN yang saat ini diketuai oleh Kabag Perencanaan UIN Maliki Malang, Ridwan, M.Pd.I. “Pembentukan FGD Perencanaan sangat membantu kita (DIKTIS-red) dalam mengsinkronkan kebijakan makro di Pusat dengan implementasi di daerah” pungkas Safri.

Pada kesempatan ini Safri juga menekankan, link and match perencanaan berbasis kebutuhan mutlak dibutuhkan untuk memutus mata rantai kesenjangan (missing link) antara program prioritas pemerintah (RKP) dengan arah kebijakan di daerah. “untuk menyamakan persepsi, kata safri, kita telah menginisiasi 4 zona pertemuan yang dihadiri oleh wakil rektor/wakil ketua II dan perencana PTAIN seluruh Indonesia”.

Acara yang diselenggarakan di The Hills Hotel Batam ini (13-15/12) merupakan pertemuan terakhir dari 4 zona pertemuan. Sebelumnya zona 1 diadakan di Garden Permata Hotel Bandung (27-28/11) yang dihadiri oleh 6 UIN, kemudian zona 2 diadakan di Manado Quality Hotel (6-8/12) yang dihadiri oleh 15 PTAIN dari wilayah Indonesia Timur (Kalimantan, Sulawesi dan Papua), selanjutnya zona 3 diselenggarakan di Hotel Utami Surabaya (10-11/12) yang mengundang PTAIN dari Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ikut hadir sebagai pembicara, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, wakil rektor II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, wakil rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada kesempatan ini Prof. Amsal Bakhtiar mengusulkan agar DIKTIS lebih mengintensifkan pertemuan guna membahas permasalahan krusial yang ada di daerah, sebut saja misalnya masalah UKT, serta masalah statuta yang saat ini masih belum keluar Peraturan Menteri Agama-nya. ”ada untungnya PMA tentang UKT belum cepat keluar, sehingga kita masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan mensosialisasikannya kepada mahasiswa” ungkap Amsal. Namun Beliau sangat menyayangkan lambatnya penetatapan PMA tentang statuta PTAIN, ”statuta, kata Amsal, sangat dibutuhkan sebagai penjabaran PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan”.

Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, sependapat dengan Amsal, Prof. Nizar yang saat ini selaku ketua forum wakil rektor dan wakil ketua II PTAIN mengatakan, PP nomor 66 tahun 2010 pada lampiran penjelasan pasal 58D mengisyaratkan agar dibuatkan statuta sebagai acuan teknis pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Masih menurut Nizar, dengan adanya statuta perbedaan pemahaman antara auditor dengan penyelenggara pendidikan di perguruan tinggi dapat diselesaikan. Menyikapi kebijakan penetapan uang kuliah tunggal, Amsal mengatakan bahwa penetapan biaya kuliah tunggal, uang kuliah tunggal dan bantuan operasional pendidikan tinggi, idealnya berawal dari unit cost per mahasiswa. “langkah yang diambil Diktis, sudah sangat tepat, pertemuan 4 zona yang nantinya akan menghasilkan unit cost sangat membantu dalam penghitungan BKT, UKT dan dana BOPTN yang akurat” ungkap Amsal.

Berbicara masalah penghitungan unit cost, Wilda Farah, SE, M.Si, dosen muda UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan, Secara Ideal Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan tarif kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa oleh Universitas yang perhitungannya diperoleh dari proses Perhitungan Unit Cost. “Unit Cost merupakan komponen biaya yang diperlukan untuk proses pembelajaran, investasi dan utilitasnya di setiap Fakultas dan masing-masing Jurusan per tahunnya” terang Wilda. Dengan penuh antusias, Wilda menjelaskan ada 8 tahapan penyusunan unit cost. Pertama, Analisis, Penelaahan, dan Penentuan Kegiatan/Aktivitas. Kedua, Penelaahan Struktur Biaya. Ketiga, Penelaahan, Penentuan dan Pemetaan Cost Driver. Keempat, Pemetaan Biaya. Kelima, Rekapitulasi Biaya pada Setiap Aktivitas. Keenam, Penyusunan Database Cost Driver. Ketujuh, Jumlah mahasiswa per Jurusan dan terakhir ke delapan, Perhitungan unit cost. (P2Y)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 23-12-2013 Jam: 16:26:57 | dilihat: 1766 kali