Transformasi PTKIN Harus Menjamin Pengembangan Fakultas Keagamaan

<span style="color: rgb(0, 0, 0);">Relevansi prodi dan kurikulum yang ada harus bersinergi dengan program pemerintah. </span>


(Dirjen Pendis M Ali Ramdhani saat di IAIN Padangsidimpuan (Foto : kemenag.go.id/Istimewa))

Padangsidempuan - Perguruan Tinggi Keagaman Islam Negeri (PTKIN) saat ini terus berkembang. Salah satunya dengan banyaknya PTKIN yang bertransformasi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) menjadi penanda bahwa PTKIN di Indonesia mengalami perkembangan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamamd Ali Ramdhani saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Program Studi sekaligus mengisi seminar Pengembangan Kelembagaan di IAIN Padangsidimpuan, Sabtu (20/02/2021).

Dirjen menerangkan bahwa proses transformasi harus menjamin pengembangan lima fakultas keagamaan Islam. Kelimanya adalah Fakultas Ushuluddin, Syariah, Tarbiyah, Adab, dan Dakwah atau disingkat USTAD.

"USTAD adalah salahsatu prinsip fundamental yang harus dipegang kokoh setiap PTKI. Inti dari IAIN dan UIN itu adalah USTAD," katanya.

Dijelaskan Ali Ramdhani, USTAD tidak boleh ditinggalkan dan ditanggalkan ketika proses transformasi IAIN menuju UIN. "Saya menilai bahwa program unggulan Ma'had Jami'ah yang ada di IAIN Padangsidimpuan adalah icon USTAD yang mencerminkan keislaman dalam jati diri kampus di Kota Salak ini. Ini tidak boleh ditinggalkan. Saya ingin mengingatkan bahwa USTAD tidak boleh ditinggalkan,” paparnya.

Dengan banyaknya PTKIN yang ingin beralih status, Dhani mengingatkan bahwa relevansi prodi dan kurikulum yang ada harus bersinergi dengan program pemerintah. “Kita memiliki tugas yang sama yaitu menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing untuk sebuah bangsa yang modern. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat maupun pihak perguruan tinggi,” kata Dhani.

Sementara itu, Rektor IAIN Padangsidimpuan Ibrahim Siregar melaporkan bahwa pihaknya saat ini terus berusaha mempersiapkan setiap tahapan proses alih status menuju Universitas Islam Negeri (UIN). Menurutnya, sejak berstatus Sekolah Tinggi, hingga bertransformasi menjadi Institut, kampus yang dipimpinnya sudah banyak mencapai kemajuan dan prestasi baik tingkat lokal, nasional hingga internasional.

Atas nama segenap civitas akademika IAIN Padangsidimpuan, Ibrahim Siregar juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama atas terbitnya izin operasional empat Program Studi (Prodi), yaitu: Manajemen Keuangan Syariah; Akuntansi Syariah; Manajemen Bisnis Syariah, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan Prodi Hukum Keluarga Islam pada Fakultas Ahwal Syakhsiyah di Program Pascasarjana.

oleh admin diktis | Edisi Tanggal: 23-02-2021 Jam: 04:09:25 | dilihat: 517 kali