Perkuat Pengawasan Internal Inspektorat Jenderal Kemenag Lakukan Penguatan Kapabiltas SPI PTKN, Kini Masuki Tahap Implementasi



(Tim Penguatan SPI)

Jakarta — Pengawasan program dan kebijakan Kementerian Agama pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan optimal dan efektif, jika memberdayakan Satuan Pengawas Internal (SPI), untuk mendukung tugas-tugas Inspektorat Jenderal.


Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim di tengah mendengarkan paparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II, pada Kamis, (25/4).


Tahun Anggaran 2024 Inspektorat Jenderal Kemenag, melakukan program Penguatkan Kapabilitas SPI pada 15 PTKN, setelah setelah berhasil melakukan program serupa pada tahun 2023 pada 7 PTKN. 


Faisal Ali mengatakan, saya telah mendapatkan gambaran secara komprehenshif, atas kondisi 15 PTKN dan berharap, agar Tim Penguatan Kapabilitas SPI, dapat mengimplementasikan penguatan kapabilitas dengan baik, strategis dan terukur. 


Faisal menegaskan bahwa program Penguatan Kapabilitas SPI telah mendapatkan dukungan dari Pimpinan PTKN, dan Eselon I terkait. “Dirjen Pendidikan Islam bahkan telah menandatangani Pakta Integritas dengan Menteri Agama dan salah satunya tentang Penguatan SPI pada PTKIN”, terang Faisal.


“Saya kepengin bahwa 22 SPI yang telah kita kuatkan ini dapat menjalankan fungsi pengawasan, agar PTKN meningkat kualitasnya yang dibarengi dengan integritas dan perbaikan tata Kelola”, harap Faisal.


Inspektur Wilayah II Ruchman Basori mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI merupakan realisasi dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan merupakan implementasi jangka menengah dari Proyek Perubahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim.


“Melalui proyek perubahan SPI ini, Pak Irjen telah diganjar dengan Predikat Memuaskan oleh Lembaga Administrasi Negara”, kata Ruchman. 


Dalam kerjanya, lanjut Ruchman, Tim Penguatan SPI telah memotret kondisi SPI pada 15 PTKN dengan baik, dari mulai aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan kualitas pengawasan yang selama ini mereka lakukan. 


Sementara itu Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN Muhammad Fajar Ilham mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI diawali dengan penyusunan instrumen pemetaan, koordinasi dengan SPI 15 PTKN melalui zoom meeting, membangun komunikasi dan sinergitas dengan Ditjen Pendidikan Islam, dan juga dilakukan penguatan regulasi SPI.

Proses Pemetaan dilaksanakan pada tanggal 18-25 Maret 2024 dan kegiatan implementasi/penguatan SPI dilakukan pada 12 s.d 23 Mei mendatang.


Ke-15 PTKN yang menjadi program penguatan SPI pada 2024 adalah: UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH. Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan IAIN Palangkaraya.


Tim Penguatan SPI Itwil II melaporkan rencana impelemntasi penguatan SPI kepada Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim didampingi oleh Inspektur Wilayah Ruchman Basori, Pengendali Teknis Wawan Saiful Bahri dan Melia Fauziyah, Koordinator Topik Muhammad Fajar Ilham, dan Mia Rahmiawati dan Kasubbag TU Itwil II Titik Purwanti.(Fajar)

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 26-04-2024 Jam: 02:48:32 | dilihat: 89 kali