Jumat, 1 Desember 2023
Berdasarkan rumusan Visi dan Arah Pengembangan PTKI yang dirumuskan oleh Direktorat PTKI, maka Direktorat PTKI merumuskan 8 (Delapan) Target Program Prioritas yang hendak dicapai dalam kurun tahun 2022 – 2024 sebagai berikut:
Untuk itu, pada tahun 2023 ini, Direktorat PTKI menggagas beberapa program yang sifatnya merupakan Program Strategis Nasional (PSN), dan Program Prioritas/Unggulan Kementerian Agama, sebagai berikut:
No |
Arah Kebijakan |
Program Prioritas/Unggulan |
1. |
Menjadi Pusat Gerakan Moderasi Beragama di Dunia |
1.1. Sindikasi Media PTKI untuk Pengarusutamaan Moderasi Beragama; 1.2. Pembinaan Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama bagi Awardee PTKI; 1.3. Penguatan Rumah Moderasi Beragama pada PTKI; 1.4. Perkemahan Wirakarya Nasional bagi Mahasiswa PTKI; 1.5. Membangun Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII) sebagai Destinasi Kajian Islam Indonesia di Level Internasional; 1.6. Penelitian Kolaboratif dan Diseminasi Islam Indonesia di Level Internasional; 1.7. Program Beasiswa Degree (Magister dan Doktor) dan Non-Degree Luar Negeri; 1.8. Program Beasiswa Mahasiswa Asing pada Program Studi Keagamaan; 1.9. Penguatan Cyber Islamic University. |
2. |
Menjadi Pusat Kajian Keislaman yang Komprehensif |
2.1. Penyelenggaraan Annual International Conference Islamic Studies ; 2.2. Program Double DegreeInternasional; 2.3. Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tingkat Internasional; 2.4. Penguatan Program Studi yang termasuk Rumpun Ilmu Dasar Islam (Ushuluddin, Ilmu Tafsir dan Al-Qur’an, Filsafat Islam, Tasawuf, dan sebagainya); 2.5. Penguatan Program Studi Vokasi pada PTKI. |
3. |
Menjadi Pusat Pengembangan Perpaduan Keilmuan Islam dan Keilmuan Umum |
3.1. Pengarusutamaan Integrasi Keilmuan pada Kurikulum Program Studi di Lingkungan UIN; 3.2. Penguatan Keunggulan Distingtif pada Tiap PTKIN Berbasis pada Integrasi Keilmuan; 3.3. Transformasi Kelembagaan IAIN menjadi UIN; 3.4. Olimpiade Agama, Sains dan Riset PTKI; 3.5. Akreditasi Internasional bagi Program Studi Keagamaan; 3.6. Transformasi Tata Kelola Keuangan dari Satker mejadi BLU, dan dari BLU menjadi PTNBH. |