Lagi, 100 PTAI masuk dalam PDPT




Sampang, 7/9. Lagi, setelah lebih dari 110 PTAI di Kopertais Wilayah I sukses masuk dalam “rumah” PDPT, 108 PTAI di Wilayah Kewenangan Kopertais IV menyusul. Hal ini tidak terlepas dari inisiasi pihak Kopertais IV. “Kami ingin mempercepat kesiapan kelembagaan PTAIS dalam Sistem PDPT,” ujar Zumrotul Mukaffa, Sekretaris Kopertais Wil IV saat menyampaikan sambutannya. Apalagi, kebijakan tentang PDPT dipayungi secara khusus dalam undang-undang yakni dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “Ini menunjukkan makin pentingnya PDPT bagi perguruan tinggi,” jelasnya dengan tegas.

Kehadiran Tim PDPT Kementerian Agama pada forum Pelatihan Pendataan Perguruan Tinggi Agama Islam telah sukses memasukkan 100 PTAIS dalam rumah PDPT. “Ini tentu hal yang menggembirakan,” ujar Dr. Mastuki dalam arahannya. “Penuntasan yang ditargetkan pada tahun 2014 bisa jadi akan selesai lebih cepat,” urai Mastuki dengan bangganya. Pada pertengahan Juli 2013, Kementerian Agama telah berhasil mengantarkan lebih dari 100 operator PDPT. Dengan demikian, kini jumlah PTAI yang masuk dalam “rumah” PDPT sudah mencapai angka 456. “Selangkah lagi, PDPT PTAIS akan tuntas,” ujarnya lebih lanjut.

Pelatihan Pendataan PDPT ini dilaksanakan oleh Kopertais Wil IV di Sampang Pulau Madura. Sementara Tim PDPT yang menghadiri pertemuan ini adalah Drs. Mulyono, M.Si, Franova Hardianto, Noor Rochim (Ketiganya adalah Tim PDPT Dikti), Tri Warseto, Ahmad Syahid (UIN Jakarta), Mastuki dan Anis Masykhur (Diktis, Kemenag RI). Sedangkan PTAI yang menghadiri pertemuan ini sebanyak 100 PTAI.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 54 UU No. 12 Tahun 2012 bahwa data PDPT ini akan dipakai sebagai sumber informasi bagi lembaga akreditasi, pemerintah dan masyarakat. Validitas data PTAI pada PDPT akan dijadikan acuan oleh Badan Akreditasi Nasional yang akan meng-akreditasi program studi dan institusi. Sedangkan bagi pemerintah, data PDPT ini akan dijadikan dasar untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

“PDPT menjadi instrument penataan kelembagaan PTAI, memang akan sedikit mengejutkan,” kata Anis Masykhur, ‘korlap’ PDPT Kemenag RI saat mendampingi Tim PDPT. Penyelenggara PTAI harus bersiap-siap melakukan penataan lebih maksimal, agar penyelenggaraannya tidak kena ‘semprit’. **n15**

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 08-09-2013 Jam: 14:27:43 | dilihat: 2438 kali