PENDIS Meluncurkan Program Sarjana Kedua Melalui DMS




Jakarta, 9/9. Selasa (3/9), Direktorat Pendidikan Tinggi Islam mengundang LPTK Penyelenggara Program Dual Mode System (DMS) dalam rangka mempersiapkan rekruitmen DMS tahap ke-3, yang disebut Program Sarjana Ke-2. Kementerian Agama telah meluncurkan Program Sarjana Kedua bagi Guru Kelas Non-PGMI yang dituangkan dalam Edaran Direktur Jenderal No SE/Dj.I/PP.00/68/2013. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang Madrasah Ibtidaiyah, mengingat para guru kelas pada jenjang MI yang tersertifikasi rata-rata berasal dari non PGMI. Karena Kementerian Agama baru membuka program studi PGMI pada Perguruan Tinggi Islam baru dimulai pada tahun 2009/2010. Sehingga, lulusan PGMI pertama kali baru ada pada tahun 2012. Kondisi yang demikian tentu akan mengganggu profesionalitas para guru.

Program peningkatan kualifikasi Sarjana bagi Guru MI/RA/PAI melalui DMS sudah dimulai sejak tahun 2009. Inilah Porgram DMS angkat pertama. Lalu pada tahun 2012, sebagian peserta program ini telah meluluskan studinya, dan digantikan oleh guru yang lain. Inilah rekruitmen DMS kedua. Jadi, program ini telah sukses men-sarjana-kan lebih dari 14.000 guru yang semula berijazah SMA atau Diploma. Pada tahun 2012/2013 ini, program DMS diproyeksikan menjangkau para guru kelas non PGMI yang diperkirakan akan tertampung pada tahun ini sebanyak 4000 orang.

“DMS telah memberikan sumbangsih yang tinggi terhadap linieritas guru agama dan guru MI,” kata Dr. Mastuki, M.Ag saat memimpin rapat. “Tahun ini adalah tahun pertama untuk guru kelas non PGMI ini,” tegasnya.

Dalam desainnya, program ini akan berlangsung paling cepat selama dua semester dengan menempuh 43 SKS. “Dengan hanya kuliah dua semester, peserta program ini bisa menyandang gelar Sarjana PGMI,” terang Prof. Dr. Dede Rosyada, MA pada saat memberikan sambutan dan arahan pembukaan. Secara prinsip, guru yang sudah tersertifikasi sebagai guru kelas, namun tidak berlatarbelakang Sarjana PGMI, status sertifikasinya bukanlah sebagai guru pofesional. “Yang disebut guru profesional adalah guru yang pendidikannya linier dengan profesinya,” ujar Dr. Rudi Susilana, M.Pd, anggota tim Taskforce DMS. Program ini diharapkan bisa ‘menyelamatkan’ para guru kelas.

“Ini adalah terobosan cerdas,” kata Dede Rosyada. “Program DMS memberikan sumbangsih signifikan dalam hal linieritas pendidikan guru,” tegasnya lebih lanjut.

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Dr. Mastuki, Kasubdit Kelembagaan yang didampingi oleh 5 orang Tim Taskforce DMS. hadiri oleh 18 LPTK Penyelenggara Program Kualifikasi Sarjana Melalui DMS yang berlangsung di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.***4n15***

oleh admin-dev | Edisi Tanggal: 09-09-2013 Jam: 16:21:22 | dilihat: 4110 kali